GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang terletak di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mengalami aksi pencurian yang mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga. Di antara barang yang dicuri adalah speaker dan tabung gas, yang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Aksi pencurian ini baru terungkap pada Senin sore, 28 September 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, menjelaskan bahwa salah satu wartawan bernama Lukman yang datang ke sekretariat pada waktu tersebut menemukan bahwa pipa yang terhubung ke mesin air telah dipotong. Meskipun pelaku tidak berhasil membawa pergi mesin tersebut karena telah dicor semen, kerugian tetap dialami oleh pihak sekretariat.
Setelah mengecek ruang kerja di lantai dua bangunan, Lukman menyadari bahwa speaker Noise Wireless telah hilang. Melki menambahkan bahwa pelaku juga berhasil membawa kabur kabel tembaga sepanjang 10 meter dan tabung gas seberat 5 kilogram. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi sekertariat ini adalah tempat berkumpulnya para jurnalis,” ujar Melki.
Melki juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian pencurian, sejumlah jurnalis masih berkumpul di sekretariat pada malam Minggu, 27 September 2026, hingga sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi tanpa mengetahui bahwa pencurian akan terjadi. “Sekretariat ini memang sering ditinggalkan tanpa penjaga, namun ruang kerja kami biasanya dikunci,” jelasnya.
Berdasarkan dugaan Melki, pencurian kemungkinan besar terjadi pada dini hari Senin. Pelaku diduga masuk dengan cara membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci dari dalam. Melki menjelaskan, kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk membuka grendel di bagian atas pintu melalui ventilasi. “Pintu yang menggunakan gembok hanya berada di bagian samping. Pintu bagian depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grandel,” tambahnya.
Melki memperkirakan total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp8 Juta Rupiah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kota Utara, dan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Sayangnya, aksi pencurian di sekretariat Jurnalis Gorontalo bukanlah kejadian pertama. Pada tahun 2024 lalu, pelaku juga pernah membawa kabur mesin dapur serta satu set kursi dan meja dari lokasi yang sama. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan jurnalis dan masyarakat setempat, yang berharap agar pihak berwenang dapat meningkatkan keamanan di area tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Putra/Gopos)








