No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimsus Polda Amankan 9 Orang Diduga Terlibat PETI di Tilangobula Suwawa Timur

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 27 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan dan pengolahan hasil tambang emas tanpa izin di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (25/9/2026).

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 25 September 2026. Tindakan ini segera ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada hari yang sama.

“Pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penegakan hukum terkait kegiatan pertambangan dan pengolahan hasil tambang emas tanpa izin di Desa Tilangobula. Tim melakukan pengamanan status quo terhadap lokasi beserta peralatan dan material yang ditemukan, dengan memasang police line pada area yang dianggap perlu diamankan,” jelas Maruly.

Baca Juga :  HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Gorontalo Bagikan Makanan Gratis ke Masyarakat

Dari operasi tersebut, sembilan orang yang terlibat dalam kegiatan pengolahan emas tanpa izin berhasil diamankan. Mereka adalah Sdr. FL, Sdr. YG, Sdr. AM, Sdr. ZM, Sdr. MRP, Sdr. AD, Sdr. RD, Sdr. MP, dan Sdr. MRNG. Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan pekerja tersebut, dan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pemilik lokasi pengolahan adalah Sdr. CYN.

Sebagai langkah lanjutan dalam penanganan perkara ini, tim telah menyusun Laporan Polisi Model A dan melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan 21 item barang bukti yang terkait dengan kegiatan pertambangan ilegal. Barang bukti tersebut antara lain satu jerigen berisi air keras, delapan blower, lima sak karung berisi karbon, setengah sak karbon hasil olahan, satu sak karung berisi boraks, lima tempat panggangan, lima skrin, satu kompor gas, delapan karung berisi pecahan kana bekas, tiga kana, empat labu erlenmeyer, satu kana kotak berisi pasir, satu unit firegun beserta selang warna hijau, satu tangki susun bensin warna hijau, dua baskom stainless steel, satu toples plastik berisi boraks, dua alat timbangan digital, dua keping emas dengan berat masing-masing sekitar 75,71 gram dan 67,21 gram, dua mesin kompresor, serta satu botol air raksa seberat 5 kilogram.

Baca Juga :  Operasi Lilin Otanaha 2018 Dimulai Hari Ini

“Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, dan berakhir pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita,” tambah Maruly.

Sebagai rencana tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan ahli, permintaan data perizinan usaha pertambangan dan pengolahan, gelar perkara penetapan tersangka, serta proses penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloPolda GorontaloSuwawa Timurtambang suwawaTilangobula
Previous Post

SMA 2 Wonosari Bekali Siswa dengan Kemampuan Jurnalistik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.