GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejadian pencurian sepeda motor yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Sabtu malam, 26 September 2026. Tim Unit Reserse Mobile (URC) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang diketahui adalah seorang remaja berinisial R.R.K (19), yang ternyata merupakan anak tiri dari korban.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., peristiwa ini bermula pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial M.A.I (30), memarkirkan sepeda motor Yamaha NMax berwarna merah putih dengan nomor polisi DM 3156 JQ di depan rumahnya dalam keadaan pagar terkunci sebelum beristirahat.
Keesokan harinya, pada pukul 05.30 WITA, M.A.I terbangun dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa jendela samping rumah dalam keadaan terbuka dan kunci sepeda motor yang disimpan di laci meja ruang tengah juga hilang. Merasa kehilangan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Tengah. Pada pukul 19.30 WITA, tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan R.R.K.
Saat diinterogasi, R.R.K mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang dengan nilai Rp 7.000.000 di wilayah Kelurahan Dulalowo Timur / Umialo. Tim kemudian berhasil menemukan barang bukti sepeda motor dengan kondisi bodi yang sudah diganti oleh pelaku.
Yang mengejutkan, terduga pelaku R.R.K diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban sebagai anak tiri, meskipun tidak tinggal serumah. Saat ini, R.R.K beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMax telah diamankan di Mako Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya keamanan dalam menjaga barang berharga di rumah, terutama di lingkungan yang semakin rawan terhadap tindak kriminal. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (Putra/Gopos)







