No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 19 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO KOTA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kota Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan dari korban, seorang mahasiswi berinisial DSM (18 tahun).

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula ketika RM (20) mengajak korban ke kos dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Namun, setibanya di lokasi, teman pelaku berinisial A (19) mendorong korban ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, RM memaksa dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, yang mengakibatkan trauma berat bagi korban.

Baca Juga :  Kebakaran Dulalowo : Kobaran Api dari Kamar Belakang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 18 September 2026, siang. Dengan memanfaatkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kota Timur.

Sekitar pukul 15.00 WITA, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan menunjukkan sikap kooperatif. Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

Baca Juga :  Tokoh Politik RT Diamankan Terkait Kepemilikan Narkoba

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Akmal.

Saat ini, kedua terduga pelaku berada di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, mengingat tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi, terutama di kalangan mahasiswa. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keamanan bersama. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan pelecehanKekerasan SeksualMahasiswa BuolMahasiswiPelecehan SeksualPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Kebakaran Kian Marak, Kapolres Tegaskan Lagi Stop Bakar Hutan!

Next Post

Pemprov Gorontalo Sabet Penghargaan Terbaik I Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Related Posts

Hukum & Kriminal

Barang Terlarang Ditemukan saat Razia di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Jumat 18 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Mantri BRI Pohuwato Dituntut 15 Tahun Penjara Denda Rp200 Miliar

Kamis 17 September 2026
Ilustrasi SPPG.
Hukum & Kriminal

Eks Karyawan Polisikan Oknum Kepala SPPG di Boalemo Terkait Pelecehan Seksual

Rabu 16 September 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Senin 14 September 2026
Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Pemprov Gorontalo Sabet Penghargaan Terbaik I Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Direktur RS Ainun Bantah Selingkuh Bersama Staf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Mantri BRI Pohuwato Dituntut 15 Tahun Penjara Denda Rp200 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Staf Eks Direktur RS Ainun Habibie Diberhentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeane Istanti Dalie Ditunjuk sebagai Plh Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.