GOPOS.ID, GORONTALO KOTA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kota Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan dari korban, seorang mahasiswi berinisial DSM (18 tahun).
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula ketika RM (20) mengajak korban ke kos dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Namun, setibanya di lokasi, teman pelaku berinisial A (19) mendorong korban ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, RM memaksa dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, yang mengakibatkan trauma berat bagi korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 18 September 2026, siang. Dengan memanfaatkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kota Timur.
Sekitar pukul 15.00 WITA, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan menunjukkan sikap kooperatif. Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Akmal.
Saat ini, kedua terduga pelaku berada di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, mengingat tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi, terutama di kalangan mahasiswa. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keamanan bersama. (Putra/Gopos)








