GOPOS.ID, GORONTALO UTARA — Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, kembali tegaskan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, menyusul sejumlah kejadian kebakaran hutan yang kian marak terjadi dimana-mana dalam beberapa bulan terakhir saat musim kemarau.
Ketegasan tersebut disampaikannya sebagai langkah pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Kapolres menegaskan, kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering membuat api lebih mudah menyebar, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering. Karena itu, aktivitas pembakaran terbuka harus benar-benar dihindari.
“Pada musim kemarau seperti saat ini, masyarakat kami imbau untuk tidak sembarangan membakar hutan maupun lahan. Api yang awalnya kecil bisa dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan,” tegas Kapolres.
Ia meminta masyarakat yang hendak membersihkan lahan untuk tidak menggunakan cara pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Jika menemukan adanya titik api atau kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat terdekat.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan agar terhindar dari kebakaran,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan asap yang berdampak pada kualitas udara.
Polres Gorontalo Utara bersama jajaran juga terus mengingatkan masyarakat di wilayah hukum setempat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama selama musim kemarau.
Dirinya juga berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat dapat membantu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Gorontalo Utara. (Isno/gopos)








