No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah Lewat Revisi Perda

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 4 Agustus 2026
in Deprov Gorontalo
0
Syafrudin Bano

Syafrudin Bano

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Bahasa Daerah. Pembahasan diawali melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan akademisi, pemerintah daerah, lembaga adat, hingga pemerhati bahasa sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pelestarian bahasa Gorontalo.

RDPU yang digelar Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Balai Bahasa, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Kantor Wilayah Kementerian Agama, akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), tokoh adat, pemerhati bahasa, serta tim pakar Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengatakan pembahasan revisi perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi akademisi UNG yang menilai penggunaan bahasa Gorontalo di tengah masyarakat terus mengalami penurunan.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan rekan-rekan akademisi UNG. Mereka melihat bahwa penggunaan bahasa Gorontalo mulai mengalami penurunan sehingga diperlukan langkah nyata melalui penguatan regulasi untuk menjaga dan melestarikannya,” kata Syarifudin.

Ia menjelaskan, hasil kajian yang dipaparkan para profesor dan guru besar UNG menunjukkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2019 sudah perlu diperbarui. Selain belum sepenuhnya selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, perda tersebut juga dinilai belum memberikan perlindungan yang optimal terhadap pelestarian bahasa daerah.

Baca Juga :  Sofyan Puhi: Baksos Hari Bhayangkara Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dalam forum tersebut, kalangan akademisi mengusulkan agar revisi regulasi dapat mempertegas penggunaan bahasa Gorontalo di lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Masukan dari para guru besar sangat jelas, yaitu perlunya penguatan regulasi agar bahasa Gorontalo mendapat ruang yang lebih kuat dalam dunia pendidikan. Namun implementasinya tentu membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Syarifudin menuturkan, pembahasan revisi perda masih berada pada tahap awal. DPRD akan membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak, terutama lembaga adat, untuk memberikan masukan terhadap substansi perubahan regulasi.

Salah satu poin penting yang akan dibahas yakni penyamaan standar penulisan bahasa Gorontalo yang hingga kini masih memiliki sejumlah perbedaan, termasuk penulisan kata “Hulontalo”.

“Kami akan mengkaji bersama berbagai regulasi yang sudah ada dan berkolaborasi dengan lembaga adat. Masukan mereka sangat penting, termasuk mengenai standar penulisan bahasa Gorontalo yang hingga kini masih memiliki beberapa perbedaan, seperti penulisan kata ‘Hulontalo’. Hal-hal seperti ini harus disepakati bersama agar menjadi acuan resmi,” jelasnya.

Selain bahasa Gorontalo, revisi perda juga akan mempertimbangkan keberadaan bahasa daerah lain di Provinsi Gorontalo, seperti bahasa Suwawa, Atinggola, Limboto, dan Boalemo. Seluruh bahasa daerah tersebut diharapkan dapat terakomodasi dalam regulasi tanpa menghilangkan karakteristik masing-masing.

Baca Juga :  Ekonomi Menurun, Pekerja Seni dan UMKM Tolak Perpanjangan PPKM Di Gorontalo

Sebagai bagian dari proses penyusunan revisi perda, Bapemperda juga berencana menggelar diskusi publik yang melibatkan akademisi, tokoh adat, pemerintah daerah, pemerhati bahasa, serta perwakilan empat wilayah adat Gorontalo. Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik sebelum pembahasan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarifudin menambahkan, hingga saat ini belum diputuskan apakah usulan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2019 akan berasal dari inisiatif DPRD atau Pemerintah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyempurnakan kajian agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

“Terkait apakah usulan revisi perda nantinya berasal dari inisiatif DPRD atau Pemerintah Provinsi Gorontalo, saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah memberikan kesempatan kepada para akademisi dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kajian, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan bahasa Gorontalo bagi generasi mendatang,” tutup Syarifudin. (isno/gopos)

Tags: Bahasa GorontaloBapemperda DPRD GorontaloDeprov GorontaloDPRD GorontaloPelestarian Bahasa GorontaloPerda Nomor 2 Tahun 2019revisi Perda Bahasa DaerahSyarifudin Bano
Previous Post

Sri Darsianti Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja di Gorontalo

Next Post

La Ode Haimudin Dorong Penambahan Anggaran KPID Gorontalo

Related Posts

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo
Deprov Gorontalo

Banggar DPRD Gorontalo Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Agar Tepat Sasaran

Rabu 5 Agustus 2026
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Dorong Penambahan Anggaran KPID Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
dr. Sri Darsianti Tuna
Deprov Gorontalo

Sri Darsianti Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja di Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Selasa 4 Agustus 2026
Ridwan Monoarfa
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa: Pajak Daerah Harus Kembali untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin 3 Agustus 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo. (foto.isno/gopos)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Musyawarah Tuntaskan Tunggakan Sopir PENAS

Senin 3 Agustus 2026
Next Post
La Ode Haimudin

La Ode Haimudin Dorong Penambahan Anggaran KPID Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Maju Pilgub, Adhan Dambea: “Torang Bikin Bae” Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.