No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sri Darsianti Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja di Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 4 Agustus 2026
in Deprov Gorontalo
0
dr. Sri Darsianti Tuna

dr. Sri Darsianti Tuna

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menilai perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Gorontalo masih belum menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Penilaian tersebut disampaikannya dalam rapat audiensi antara Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi IV DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan yang membahas percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Sri Darsianti mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mengatur kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap program BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini belum sebanding dengan dukungan yang diberikan kepada BPJS Kesehatan.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sudah menjadi dasar hukum yang sangat kuat. Negara jelas berpihak pada perlindungan sosial. Tetapi pertanyaannya, mengapa perhatian terhadap BPJS Ketenagakerjaan tidak sebesar BPJS Kesehatan? Padahal keduanya sama-sama merupakan instrumen negara untuk melindungi masyarakat,” tegas Sri Darsianti.

Ia mencontohkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung BPJS Kesehatan melalui alokasi anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun. Dukungan tersebut berhasil membawa Gorontalo mencapai Universal Health Coverage (UHC) sekaligus menempati peringkat ketiga secara nasional.

Baca Juga :  Swasembada Pangan Gagal Total, Buah Pahit Pembiaran PETI oleh Polres Pohuwato

Menurut Sri Darsianti, capaian tersebut menjadi bukti bahwa target nasional dapat diwujudkan apabila didukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta penganggaran yang memadai. Karena itu, ia berharap pola yang sama juga diterapkan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.

Selain persoalan anggaran, Sri Darsianti turut menyoroti komunikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih perlu diperkuat, khususnya dalam membangun koordinasi bersama DPRD Provinsi Gorontalo.

“Saya berharap setelah bertemu langsung dengan pimpinan DPRD, komunikasi tidak berhenti pada audiensi saja. Harus ada tindak lanjut yang konkret agar kebutuhan anggaran untuk perlindungan pekerja benar-benar bisa diwujudkan,” ujarnya.

Berdasarkan pemaparan BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat tersebut, dibutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah sekitar Rp10 miliar setiap tahun untuk memperluas cakupan peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

Sementara itu, untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT), Sri Darsianti mengusulkan agar pembiayaannya dapat diperkuat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, iuran sekitar Rp20 ribu per bulan akan memberikan manfaat berupa tabungan hari tua yang dapat menjadi jaminan ekonomi bagi para pekerja di masa depan.

Baca Juga :  Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bahas KUA-PPAS APBD 2025

“Kalau skema ini bisa diwujudkan melalui Pokir DPRD, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Mereka memperoleh perlindungan saat bekerja, mendapatkan santunan ketika mengalami musibah, sekaligus memiliki jaminan hari tua. Ini bukan sekadar belanja anggaran, tetapi investasi sosial,” katanya.

Sri Darsianti juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo masih tergolong rendah. Dari target sekitar 555 ribu pekerja, masih terdapat sekitar 285 ribu pekerja yang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja belum menjadi prioritas dalam pembangunan daerah dan perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar bantuan pemerintah diberikan secara tepat sasaran. Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, menurutnya, sudah seharusnya mulai membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sehingga dukungan pemerintah dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kesadaran masyarakat juga harus dibangun. Jangan semua berharap kepada pemerintah. Kalau memiliki kemampuan ekonomi, seharusnya mulai memikirkan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (isno/gopos)

Tags: BPJS KetenagakerjaanDeprov GorontaloDPRD Provinsi GorontaloKomisi IV DPRDSri Darsianti TunaUCJUniversal Coverage Jamsostek
Previous Post

DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Next Post

DPRD Gorontalo Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah Lewat Revisi Perda

Related Posts

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo
Deprov Gorontalo

Banggar DPRD Gorontalo Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Agar Tepat Sasaran

Rabu 5 Agustus 2026
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Dorong Penambahan Anggaran KPID Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
Syafrudin Bano
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah Lewat Revisi Perda

Selasa 4 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Selasa 4 Agustus 2026
Ridwan Monoarfa
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa: Pajak Daerah Harus Kembali untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin 3 Agustus 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo. (foto.isno/gopos)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Musyawarah Tuntaskan Tunggakan Sopir PENAS

Senin 3 Agustus 2026
Next Post
Syafrudin Bano

DPRD Gorontalo Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah Lewat Revisi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Maju Pilgub, Adhan Dambea: “Torang Bikin Bae” Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ihwal Polemik Paskibraka, Pemkab Bolmut Akhirnya Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.