GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menilai perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Gorontalo masih belum menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Penilaian tersebut disampaikannya dalam rapat audiensi antara Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi IV DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan yang membahas percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Sri Darsianti mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mengatur kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap program BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini belum sebanding dengan dukungan yang diberikan kepada BPJS Kesehatan.
“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sudah menjadi dasar hukum yang sangat kuat. Negara jelas berpihak pada perlindungan sosial. Tetapi pertanyaannya, mengapa perhatian terhadap BPJS Ketenagakerjaan tidak sebesar BPJS Kesehatan? Padahal keduanya sama-sama merupakan instrumen negara untuk melindungi masyarakat,” tegas Sri Darsianti.
Ia mencontohkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung BPJS Kesehatan melalui alokasi anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun. Dukungan tersebut berhasil membawa Gorontalo mencapai Universal Health Coverage (UHC) sekaligus menempati peringkat ketiga secara nasional.
Menurut Sri Darsianti, capaian tersebut menjadi bukti bahwa target nasional dapat diwujudkan apabila didukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta penganggaran yang memadai. Karena itu, ia berharap pola yang sama juga diterapkan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.
Selain persoalan anggaran, Sri Darsianti turut menyoroti komunikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih perlu diperkuat, khususnya dalam membangun koordinasi bersama DPRD Provinsi Gorontalo.
“Saya berharap setelah bertemu langsung dengan pimpinan DPRD, komunikasi tidak berhenti pada audiensi saja. Harus ada tindak lanjut yang konkret agar kebutuhan anggaran untuk perlindungan pekerja benar-benar bisa diwujudkan,” ujarnya.
Berdasarkan pemaparan BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat tersebut, dibutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah sekitar Rp10 miliar setiap tahun untuk memperluas cakupan peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Sementara itu, untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT), Sri Darsianti mengusulkan agar pembiayaannya dapat diperkuat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, iuran sekitar Rp20 ribu per bulan akan memberikan manfaat berupa tabungan hari tua yang dapat menjadi jaminan ekonomi bagi para pekerja di masa depan.
“Kalau skema ini bisa diwujudkan melalui Pokir DPRD, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Mereka memperoleh perlindungan saat bekerja, mendapatkan santunan ketika mengalami musibah, sekaligus memiliki jaminan hari tua. Ini bukan sekadar belanja anggaran, tetapi investasi sosial,” katanya.
Sri Darsianti juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo masih tergolong rendah. Dari target sekitar 555 ribu pekerja, masih terdapat sekitar 285 ribu pekerja yang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja belum menjadi prioritas dalam pembangunan daerah dan perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar bantuan pemerintah diberikan secara tepat sasaran. Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, menurutnya, sudah seharusnya mulai membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sehingga dukungan pemerintah dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kesadaran masyarakat juga harus dibangun. Jangan semua berharap kepada pemerintah. Kalau memiliki kemampuan ekonomi, seharusnya mulai memikirkan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (isno/gopos)








