GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu (WM) saat hendak melaksanakan perjalanan dinas bersama terduga selingkuhannya itu dilakukan dalam Kondisi nge-fly alias tidak sadarkan diri atau dalam kondisi mabuk.
Hal ini ditegaskan oleh para anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan Konferensi pers, Jumat malam (19-9-2025).
“Yang bersangkutan WM ia tidak saat saat mengatakan pernyataan tersebut dan saat videonya direkam,” ucap Ketua BK Provinsi Gorontalo Fikran Salilama kepada awak media.
Fikram menyampaikan yang bersangkutan saat itu masih dalam kondisi mabuk dan tidak sadar mengucapkan kalimat menghabiskan uang negara untuk melakukan perjalanan dinas ke Makassar.
“Sebelum bersangkutan berangkat malamnya dia sempat minum minuman keras hingga keesokan harinya yang bersangkutan masih kondisi tidak sadar,” ujarnya menerangkan.
Fikram menegaskan hal ini berdasarkan klarifikasi pihak BK terhadap yang bersangkutan. Sejatinya hal ini merupakan rahasia yang tidak bisa disampaikan, namun karena ini merupakan tuntutan dan tanggungjawab BK maka harus disampaikan ke publik.
“Yang bersangkutan sudah menyetujui sebelum kita sampaikan ke rekan-rekan media,” tandasnya. (Putra/Gopos)









Coba ga usah di bela lagi orang kek begitu, jangn sampai masyarakat geram dengan ulah yang kek begini
Mabuk, kok bisa nyetir..?