No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Ramos by Ramos
Rabu 5 Agustus 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Walikota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Eksekutif Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perliaku Penyimpangan Seksual.

DPRD Kota Gorontalo mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual benar-benar menjadi instrumen hukum yang efektif dalam melindungi generasi muda dan masyarakat Kota Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Fraksi PPP Alwi Lapananda saat Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea beserta Wakil Wali Kota Indra Gobel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Alwi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut harus dimanfaatkan untuk menghadirkan produk hukum yang mampu mencegah dan menanggulangi berbagai perilaku seksual menyimpang yang berpotensi memicu penyebaran penyakit menular seksual serta mengancam masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Terkendala Jaringan Internet, SIPD Belum Maksimal Digunakan Pemkot Gorontalo

“Momentum pembahasan Ranperda ini harus dimanfaatkan untuk melahirkan regulasi yang benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai perilaku yang dapat berdampak terhadap kesehatan, ketertiban sosial, dan masa depan daerah,” ujar Alwi.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda tersebut. Salah satunya adalah penerapan sanksi administratif yang lebih tegas terhadap badan usaha, pelaku usaha, pengelola tempat usaha, penyelenggara kegiatan, pengelola tempat hiburan, penanggung jawab kegiatan publik, maupun penyelenggara satuan pendidikan yang terbukti melanggar ketentuan yang nantinya diatur dalam peraturan daerah.

“Sanksi yang diberikan harus memiliki efek jera sehingga setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain penegakan aturan, Alwi juga menilai Pemerintah Kota Gorontalo perlu mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap para pelanggar. Ia menyebutkan bahwa pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah berupa pembinaan, pendampingan, rehabilitasi sosial, hingga pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya penanganan secara komprehensif.

Baca Juga :  Ketua Komisi B Dekot, Minta Minta PAD Tahun 2023 Bisa Meningkat

“Regulasi ini tidak hanya berbicara mengenai penindakan, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pembinaan, rehabilitasi sosial, pendampingan, dan pendidikan karakter sehingga penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Alwi berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Gorontalo sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab tantangan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Harapannya, Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga ketertiban sosial, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Ranperda ini selanjutnya akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo yang diketuai oleh Susanto Liputo. (Rama/Gopos)

Tags: Alwi LapanandaDPRD Kota GorontaloLGBTRanperda Penyimpangan SeksualWalikota Gorontalo
Previous Post

Rusli Habibie Siap Perjuangkan Sarana-Prasana Lapas Kelas II A Gorontalo

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Pilih Diam Usai Jalani Pemeriksaan Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Tersangka Dugaan Perkosaan, Satu Pelaku Anak Jalani Proses Hukum Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.