GOPOS.ID, KOTA GORONTALO— DPRD Kota Gorontalo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Irwan Hunawa, Kamis (27/11/2025) Paripurna ini menjadi tahapan akhir setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui rancangan APBD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, struktur APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut:
• Pendapatan: Rp 1.033.234.637.000
• Belanja: Rp 1.004.872.598.941
• Surplus/Defisit: Rp 30.382.038.044
• Penerimaan Pembiayaan: Rp 30.382.038.044
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp 40.352.038.044
• Pembiayaan Netto: Rp -30.382.038.044
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengungkapkan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan intens antara DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan catatan strategis, terutama terkait program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen percepatan kesejahteraan. Karena itu, seluruh masukan fraksi perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota, terutama terkait layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penanganan isu-isu mendesak,” ujar Irwan Hunawa.
Irwan menambahkan, DPRD menekankan agar anggaran tahun 2026 diarahkan pada program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.
Sementara itu, Pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan APBD secara tepat waktu. Pemerintah Kota berkomitmen menjalankan seluruh program sesuai amanah anggaran dan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran. (Rama/Gopos)








