No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian Laptop di Limba U1

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 27 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Rabu (23/7/2026). Pelaku yang berinisial IHP (30) merupakan warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Ia ditangkap terkait kasus pencurian satu unit laptop serta celengan berisi uang milik korban, Abdul Qadir Yasin (20), di sebuah kamar kos yang terletak di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, pada hari Jumat (17/7/2026).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima serta hasil patroli siber yang dilakukan oleh Tim Resmob. Tim menemukan adanya penjualan laptop yang dicurigai melalui media sosial. 

Baca Juga :  Remaja Spesialis Curanmor Asal Limboto Barat Diringkus Polisi

“Setelah dilakukan pengecekan nomor seri, laptop tersebut dipastikan milik korban. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi,” ungkap Kompol Akmal. 

Lebih lanjut, Kompol Akmal mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer, satu unit HP Realme Note 60, dan satu unit sepeda motor Honda Stylo yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

Saat ini, pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Akmal juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. 

Baca Juga :  Minum Cap Tikus Bareng, Mabuk, Tebas Rekan Dengan Parang

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum kami,” tutup Kasat Reskrim. 

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga, terutama di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. 

Melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan angka kriminalitas dapat menurun dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat. (Putra/Gopos)

Tags: Limba U1Pencurian LaptopPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Polsek Kota Utara Sita 291 Botol Minuman Keras

Next Post

Kemenpar Tegaskan Dukungan Penuh untuk JFC, Dinilai Jadi Ikon Pariwisata Indonesia

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC).

Kemenpar Tegaskan Dukungan Penuh untuk JFC, Dinilai Jadi Ikon Pariwisata Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.