No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Kota Utara Sita 291 Botol Minuman Keras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 27 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan razia minuman keras (miras) pada Sabtu malam, 25 Juli hingga dini hari Minggu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, S.H., M.Ap, yang didampingi oleh 11 personel gabungan dari Intel, Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan, menjelaskan bahwa sasaran dari operasi ini adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan, penyimpanan, serta konsumsi miras di wilayah hukum Polsek Kota Utara, yang mencakup Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

Baca Juga :  Sebuah Rumah di Desa Huidu Melito, Hangus Terbakar

Dalam hasil patroli dan pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang penjual serta menyita total 291 botol berbagai jenis minuman keras. Iptu Marwan menjelaskan bahwa dari lokasi pertama milik RA (34), petugas berhasil menyita 12 botol Kawa-Kawa, 27 botol Anggur Merah, dan 13 botol Api. Selanjutnya, di lokasi milik JK (44), petugas mengamankan 50 botol Bir Putih, 15 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram.

Iptu Marwan menambahkan bahwa setelah dua lokasi tersebut, personel Polsek Kota Utara bergerak menuju tempat milik ZH (27) dan mengamankan 72 botol Bir Putih, 14 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram. Di lokasi terakhir milik KS (50), petugas berhasil menyita 80 botol Cap Tikus. 

Baca Juga :  Lagi, Polresta Gorontalo Kota Sikat Puluhan Botol Miras

“Seluruh barang bukti miras jenis Bir Hitam, Bir Putih, Kasegaram, Kawa-Kawa, Api, Amer, dan Cap Tikus telah diamankan di Mako Polsek Kota Utara beserta tanda terima penyitaan yang ditandatangani oleh pemilik,” ujar Iptu Marwan.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, tindakan melawan hukum, serta penyakit masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Iptu Marwan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan pelanggaran hukum. “Patroli seperti ini akan terus kami intensifkan,” tutup Kapolsek. (Putra/Gopos)

Tags: KRYDMirasPolsek Kota Utara
Previous Post

Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

Next Post

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian Laptop di Limba U1

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian Laptop di Limba U1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat DPO, Oknum Notaris Hartati Haridji Diringkus Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.