No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minum Cap Tikus Bareng, Mabuk, Tebas Rekan Dengan Parang

Admin by Admin
Minggu 13 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MINUT – Minuman keras menjadi faktor utama terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara.

Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara mengamankan DM (38), warga Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara karena diduga menebas rekannya saat bersama-sama minum minuman keras jenis cap tikus di kompleks rumahnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim maleo setelah Kanit 1 Timsus Maleo Polda Sulut, Iptu Fadly turun ke perkebunan kelapa Desa Lumpias, Dimembe, Minahasa Utara, Kamis (10/09/2020).

Informasi diperoleh menyebutkan penganiayaan terjadi pada Selasa (8/9/2020) dini hari, di rumah DM. Bermula ketika korban, Arlian Tangka mendatangi rumah DM sambil membawa minuman keras jenis cap tikus. Korban lalu mengajak DM minum bersama.

Baca Juga :  Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Beberapa saat kemudian korban yang diduga sudah mabuk, melontarkan kalimat ancaman. “Kalo ngoni ba angka dari tampa duduk, kita tikang ngoni samua – (kalau kalian keluar dari tempat duduk ini, saya tikam kalian semua),” ucap Arlian dengan kondisi mabuk berat.

DM pun menegur korban namun tak dihiraukan dan justru menantangnya berkelahi. DM mengambil sebilah parang di belakang rumahnya kemudian mengajak korban duel.

Saat keduanya berhadapan, DM langsung menebas paha kanan korban hingga mengalami luka sayatan cukup parah. Melihat korban bergelingan darah, DM melarikan diri.

Baca Juga :  Miras Cap Tikus 7,5 Ton Asal Sulut Ditangkap di Perbatasan Atinggola, Gorontalo

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Likupang, juga memposting informasi di media sosial group Face Book Maleo Team Polda Sulut.

Wakatimsus Maleo, AKP Frely Sumampouw mengatakan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan DM. “Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (andi/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPenganiayaan
Previous Post

Pria Asal Minahasa Utara Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Isterinya

Next Post

Emak-emak di Luwuk Ini Kedapatan Bawa Puluhan Kantong Cap Tikus

Related Posts

Korban saat mendapat perawatan medis di RS Bumi Panua Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

Rabu 15 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Emak-emak di Luwuk Ini Kedapatan Bawa Puluhan Kantong Cap Tikus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.