No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minum Cap Tikus Bareng, Mabuk, Tebas Rekan Dengan Parang

Admin by Admin
Minggu 13 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi penganiayaan dengan parang. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MINUT – Minuman keras menjadi faktor utama terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara.

Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara mengamankan DM (38), warga Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara karena diduga menebas rekannya saat bersama-sama minum minuman keras jenis cap tikus di kompleks rumahnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim maleo setelah Kanit 1 Timsus Maleo Polda Sulut, Iptu Fadly turun ke perkebunan kelapa Desa Lumpias, Dimembe, Minahasa Utara, Kamis (10/09/2020).

Informasi diperoleh menyebutkan penganiayaan terjadi pada Selasa (8/9/2020) dini hari, di rumah DM. Bermula ketika korban, Arlian Tangka mendatangi rumah DM sambil membawa minuman keras jenis cap tikus. Korban lalu mengajak DM minum bersama.

Baca Juga :  Ditusuk Pecahan Botol, Pengunjung Kafe di Pauwo Alami Luka

Beberapa saat kemudian korban yang diduga sudah mabuk, melontarkan kalimat ancaman. “Kalo ngoni ba angka dari tampa duduk, kita tikang ngoni samua – (kalau kalian keluar dari tempat duduk ini, saya tikam kalian semua),” ucap Arlian dengan kondisi mabuk berat.

DM pun menegur korban namun tak dihiraukan dan justru menantangnya berkelahi. DM mengambil sebilah parang di belakang rumahnya kemudian mengajak korban duel.

Saat keduanya berhadapan, DM langsung menebas paha kanan korban hingga mengalami luka sayatan cukup parah. Melihat korban bergelingan darah, DM melarikan diri.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ikut Musnahkan 33 Ribu Liter Miras Sitaan Polda

Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Likupang, juga memposting informasi di media sosial group Face Book Maleo Team Polda Sulut.

Wakatimsus Maleo, AKP Frely Sumampouw mengatakan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan DM. “Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (andi/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPenganiayaan
Previous Post

Pria Asal Minahasa Utara Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Isterinya

Next Post

Emak-emak di Luwuk Ini Kedapatan Bawa Puluhan Kantong Cap Tikus

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Penangkapan Miras emak

Emak-emak di Luwuk Ini Kedapatan Bawa Puluhan Kantong Cap Tikus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.