No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPC GMNI Jakarta Timur Hadir Membuka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal

Alexa by Alexa
Kamis 28 Mei 2026
in Perspektif
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh : Stevent Parhusip

(Wakabid Advokasi dan Bantuan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur)

Bahwa sesungguhnya Indonesia didirikan atas cita-cita luhur untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbicara tentang supremasi hukum bahwasanya negara Indonesia ialah negara hukum. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan hukum, persamaan kedudukan di hadapan hukum, serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak atas keadilan tanpa diskriminasi.

Namun dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini masih banyak masyarakat kecil terlebih kaum marhaen, buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, masyarakat adat, perempuan hingga kelompok rentan lainnya yang mengalami ketidakadilan hukum. Tidak sedikit rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi, lemahnya pengetahuan hukum, hingga adanya praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang membuat hukum terasa jauh dari rasa keadilan.

Fenomena kriminalisasi terhadap rakyat kecil, yang merugikan masyarakat, ketimpangan akses hukum, intimidasi terhadap masyarakat marginal, serta lemahnya perlindungan terhadap korban ketidakadilan menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dalam banyak kasus, masyarakat kecil sering kali berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal, kekuasaan, maupun birokrasi yang tidak berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Sosok Ermanto Usman yang Dibunuh Perampok Wajib Diusut: Bukan Kasus Kriminal Biasa

Atas dasar tersebut maka DPC GMNI Jakarta Timur secara resmi membuka ruang Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat sebagai bentuk keberpihakan terhadap kaum marhaen dan kaum marjinal yang membutuhkan pendampingan, perlindungan, dan perjuangan hukum. Melalui Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur siap memberikan ruang pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, pendampingan advokasi, edukasi hukum, serta membangun gerakan kolektif dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas dan termarjinalkan.

Wakabid Advokasi dan Bantuan Hukum DPC GMNI Jakarta Timur yang merupakan inisiator bantuan hukum yaitu Stevent Parhusip menyampaikan bahwa “Hukum harus menjadi alat pembebasan bagi rakyat, bukan justru menjadi instrumen ketakutan bagi masyarakat kecil. DPC GMNI Jakarta Timur hadir membuka bantuan hukum untuk membantu kaum marhaen dan kaum marjinal yang membutuhkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Kami percaya bahwa setiap rakyat memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada masyarakat yang merasa sendirian menghadapi persoalan hukum.”

Baca Juga :  RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024

Lebih lanjut, Stevent Parhusip memandang bahwa bantuan hukum bukan semata-mata persoalan pendampingan litigasi, melainkan bagian dari perjuangan membangun kesadaran kritis rakyat terhadap hak-haknya sebagai warga negara. Oleh karena itu, gerakan bantuan hukum harus dibangun secara progresif, humanis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. 

DPC GMNI Jakarta Timur juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen rakyat untuk bersama-sama mengawal tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat kecil. Sebagai organisasi perjuangan, DPC GMNI Jakarta Timur percaya bahwa keberpihakan kepada rakyat adalah jalan ideologis yang tidak boleh ditinggalkan. Kehadiran bantuan hukum ini merupakan bentuk nyata pengabdian organisasi kepada masyarakat serta bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai Marhaenisme dalam kehidupan sosial.(*)

Tags: GMNI Jakarta Timur
Previous Post

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Next Post

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Related Posts

Nelson Pomalingo
Perspektif

Mengenang Almarhum Rachmat Gobel, Inspirasi, Teladan dan Spirit Perjuangan untuk Gorontalo

Kamis 20 Agustus 2026
Dr. Husin Ali, S.Pd., M.A.P., CPOf.
Antropolog | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo | Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Gorontalo
Perspektif

KOTA YANG MENCARI ANAK-ANAKNYA

Sabtu 15 Agustus 2026
Funco Tanipu (Founder The Gorontalo Institute)
Perspektif

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Selasa 28 Juli 2026
Perspektif

Ketika Benteng Pemberantasan Korupsi Ikut Diguncang, Siapa yang Menjaga Kepercayaan Publik?

Sabtu 11 Juli 2026
Perspektif

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Selasa 30 Juni 2026
Irwan Bempah saat menghadiri Penas Petani dan Nelayan Gorontalo
Perspektif

PENAS XVII Gorontalo : Lahirnya Gagasan Besar untuk Pertanian Indonesia

Kamis 25 Juni 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Bupati Jember Muhammad Fawait saat pelantikan dan rotasi pejabat Pemkab Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/8/2026).

    Bupati Jember Rotasi 43 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YAB BERBAGI: Hadirkan Kepedulian untuk Anak-anak Panti Asuhan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Seluler Wajib Beri Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.