No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak untuk Atur Pendanaan dan Cegah Korupsi

Hasan by Hasan
Selasa 28 April 2026
in Menyapa Nusantara
0
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Banda Aceh. (Foto: Antara)

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Banda Aceh. (Foto: Antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik perlu segera direvisi. Tujuannya adalah menata sumber dan pengelolaan keuangan partai politik agar lebih transparan, sekaligus mencegah praktik korupsi sebagaimana direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, revisi UU Parpol penting dilakukan karena dinamika politik terus berkembang, baik secara empirik maupun pemikiran. “Dalam revisi UU itu nanti, salah satu hal penting yang harus dibahas termasuk soal sumber dan pengelolaan keuangan partai politik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4).

Setelah 28 tahun reformasi, ia menekankan perlunya penguatan dan pelembagaan politik melalui partai politik. Menurutnya, partai harus dikelola secara modern dan mandiri, dengan kaderisasi yang terkoneksi pada aspirasi rakyat.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Doli menegaskan, partai politik adalah pilar utama demokrasi. “Di dalam pemilu salah satu unsur terpenting adalah partai politik bersama dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu. Ia menambahkan, kualitas pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari kualitas partai politik dan sistem pemilu.

Selain itu, ia menyinggung bahwa revisi UU Pemilu juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. “Bila kita ingin memiliki institusi-institusi pemerintahan yang baik, maka Pemilu nya pun harus baik. Sistem Pemilu yang baik akan menjadi sempurna bila partai-partai politik peserta Pemilu-nya pun baik,” katanya.

Baca Juga :  Infografik: Registrasi Kartu Seluler Baru dengan Biometrik Wajah

Sebelumnya, KPK merekomendasikan revisi UU Parpol dengan menambahkan ruang lingkup standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai. Rekomendasi ini muncul setelah 22 tahun terakhir tercatat 371 politisi terjerat kasus korupsi. KPK menilai perbaikan tata kelola partai politik semakin mendesak karena erat kaitannya dengan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.(Antara/gopos)

Tags: Menyapa NusantaraPemiluRevisi UU Parpol
Previous Post

TP PKK Kotamobagu Sukses Promosikan Budaya Daerah di Event Internasional

Next Post

Ombudsman Gorontalo Pastikan Pelayanan Haji Berjalan Lancar

Related Posts

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rycko Menoza pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) di Bandarlampung, Jumat (11/9/2026). (ANTARA/HO)
Menyapa Nusantara

DPR Dorong Perbaikan DTSEN untuk PIP dan KIP

Sabtu 12 September 2026
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari memberikan sambutan pada acara peluncuran buku "Juru Bicara: Perspektif Manajemen Komunikasi Politik di Era Disrupsi" di Antara Heritage Center, Jakarta, Jumat (11/9/2026). (ANTARA/Livia Kristianti)
Menyapa Nusantara

Qodari: Negara Harus Hadir dengan Data, Bukan Diam

Sabtu 12 September 2026
Gubernur Kaltim Seno Aji (kelima dari kiri), Kepala BI Kaltim (keenam dari kiri) dan sejumlah pihak terkait saat panen padi di Desa Sidomulyo, Anggana, Kutai Kartanegara, Kaltim, Kamis (10/9/2026) (ANTARA/ HO- BI Kaltim)
Menyapa Nusantara

Tatkala Emas Hijau dan Teknologi Menyatu di Timur Kalimantan

Jumat 11 September 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada penutupan Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Menyapa Nusantara

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi

Senin 31 Agustus 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pleno voting opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari. Peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem 'one man one vote' (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme 'Ahlul Halli wal Aqdi' (AHWA) dan pemilihan akan berlanjut pada Minggu (30/8) pagi. ANTARA FOTO/Syaiful Arifngasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Menyapa Nusantara

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin 31 Agustus 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Sabtu (28/8/2026). (ANTARA/Livia Kristianti)
Menyapa Nusantara

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Seluler Wajib Beri Pilihan

Sabtu 29 Agustus 2026
Next Post
Ombudsman Gorontalo melakukan pengecekkan langsung pelayanan haji, Selasa (28-4-2026).

Ombudsman Gorontalo Pastikan Pelayanan Haji Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.