No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Panah Wayer di Leato Utara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 25 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Suryono S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza S.I.K, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DK (17) ditangkap setelah bersembunyi di rumah neneknya. 

Insiden tersebut bermula ketika Dimas Katili terlibat cekcok dengan dua orang, AS dan MNP, yang melintas di depan RM Brazil di Jalan R. Arje Slamet, Leato Utara. Cekcok tersebut berujung pada penganiayaan, di mana DK menggunakan tombak dan panah wayer untuk menyerang kedua korban.

Baca Juga :  Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

“AS mengalami luka di dada kiri, sementara MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan. Kedua korban langsung dilarikan ke RS. Multazam untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Akmal.

Akmal menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku setelah melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian. Kami masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya,” tambahnya.

DK akan dikenakan pasal penganiayaan dengan senjata tajam. Menariknya, DK juga merupakan residivis kasus pengeroyokan dan pengrusakan kantor Polsek KPG, dan pernah dihukum 6 bulan kurungan badan di Lembaga Pemasyarakatan Anak pada Juni 2024 lalu. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus
Tags: Kapolresta Gorontalo KotaPanah WayerPolresta Gorontalo KotaSenjata Tajam
Previous Post

Sambut Lebaran Ketupat di Gorontalo, Dodol Khas Mulai Dimasak

Next Post

Warga di Bulango Timur Ditangkap Gegara Panah Wayer

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

Warga di Bulango Timur Ditangkap Gegara Panah Wayer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.