No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Alat Berat Lagi Ditemukan di Tambang Emas Ilegal Dengilo

Alexa by Alexa
Minggu 11 Januari 2026
in Gorontalo
0
Salah satu alat berat yang di temukan tim gabungan operasi PETI Dengilo, Pohuwato, Sabtu (10/01/2026). (Istimewa)

Salah satu alat berat yang di temukan tim gabungan operasi PETI Dengilo, Pohuwato, Sabtu (10/01/2026). (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Lagi-lagi dua alat berat ditemukan di wilayah Hutan Produksi Konsensi (HPK) Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dalam rangkaian penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh TNI-Polri, Sabtu (10/1/2026).

Sehari sebelumnya, aparat menemukan dua alat berat jenis excavator berada di PETI Dengilo. Penertiban menyasar sejumlah titik yang terindikasi sebagai lokasi aktivitas PETI. Dari hasil operasi di lapangan, total tim gabungan sudah mendapati empat unit ekskavator yang terparkir di area pertambangan ilegal.

Keempat alat berat tersebut terdiri dari satu unit ekskavator merek Sany dengan nomor seri SY021CEU220S8, satu unit ekskavator merek Liugong bernomor seri CLG920EZASE735277, satu unit ekskavator merek Sany dengan nomor seri SY021CEV615S8, serta satu unit ekskavator merek XCMG dengan nomor seri XUGK215BPPKA06660.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Depan Polres, Masyarakat Penambang di Pohuwato Tolak Penutupan Tambang

Operasi penertiban PETI di wilayah Dengilo selama dua hari berturut-turut berjalan dalam kondisi aman serta kondusif.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap identitas pemilik alat berat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut.

Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim, AKP Khairunnisa mengatakan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dinilai merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku

“Empat unit alat berat ditemukan, satu unit excavator merek XCMG sudah diamankan ke Polres Pohuwato. Sementara tiga unit lainnya masih berada di lokasi PETI Dengilo dengan kondisi ECU dan monitor telah dilepaskan oleh petugas, sebagai langkah pengamanan agar alat berat tidak dapat dipindahkan atau dioperasikan kembali,” AKP Khairunnisa.(Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba
Tags: ExcavatorPETI PohuwatoPolres Pohuwatotambang ilegal
Previous Post

50 Kepala Puskesmas Terima SK, Bupati Jember Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Nyata

Next Post

Pengurusan Izin Tambang di Gorontalo: 14 Calon Pemohon Mendaftar

Related Posts

Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Pengurusan Izin Tambang di Gorontalo: 14 Calon Pemohon Mendaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.