No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Hasan by Hasan
Senin 19 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
0
Salah satu warga Pohuwato yang diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba

Salah satu warga Pohuwato yang diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan tiga warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Ketiganya adalah RD, TUR, dan AM. Mereka dibekuk secara terpisah.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga warga ini berawal dari penangkapan RD. Saat itu RD berada di Jl. Trans Sulawesi, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, Jumat (9/6/2023). Dari tangan RD ditemukan tiga paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya sekitar Pukul 00:30 Wita, tim melakukan pengembangan ke Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuju tempat ke lokasi TUR alias Wite yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Kemudian sekitar Pukul 01:00 Wita, tim kembali melakukan pengembangan ke dua dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap AM alias AMRI di rumahnya, di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, mengatakan ketiga pelaku di amankan setelah hasil pengembangan dari RD, setelah di dapati barang bukti tiga paket plastik klip milikinya.

“Saat ini ketiga pelaku sudah di amankan di Polres Pohuwato, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly, Senin (19/06/2023).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Curanmor

Mantan Kapolsek Popayato Barat mengaku, atas perbuatan itu ketiga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: NarkobaPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Pet Lovers Gorontalo Buka Stand Pameran Satwa di Festival Danau Limboto 2023

Next Post

743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

Related Posts

Kombes Pol Marupa Sagala dikonfirmasi, Kamis siang (13-8-2026).
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

Kamis 13 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Next Post

743 Tenaga P3K Gorut Resmi Terima SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.

    Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.