GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan daerah sebagai fondasi utama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rendy saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2025, di Halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (15/12/2025).
Rendy menilai pemusnahan barang bukti, termasuk minuman beralkohol, merupakan langkah konkret aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol, akan diproses secara tegas hingga tuntas.
“Penegakan hukum harus berjalan konsisten. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum demi terciptanya ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rendy.
Ia juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Kota Kotamobagu yang terus terjaga dalam upaya menciptakan situasi kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri, pejabat sipil, serta instansi terkait lainnya. (End/Gopos)








