No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wawali Kotamobagu Dukung Penegakan Perda Demi Ketertiban Kota

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 15 Desember 2025
in Kotamobagu
0
Oplus_131072

Oplus_131072

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan daerah sebagai fondasi utama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rendy saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2025, di Halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (15/12/2025).

Rendy menilai pemusnahan barang bukti, termasuk minuman beralkohol, merupakan langkah konkret aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum.

Baca Juga :  WG–RVM Kunjungi Kementerian PUPR Bahas GOR

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol, akan diproses secara tegas hingga tuntas.

“Penegakan hukum harus berjalan konsisten. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum demi terciptanya ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Rendy.

Ia juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Kota Kotamobagu yang terus terjaga dalam upaya menciptakan situasi kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Kodim 1303/BM Ajak Masyarakat Tanam Mangrove, Warnai HUT ke- 80 TNI

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri, pejabat sipil, serta instansi terkait lainnya. (End/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kapolres Kotamobagu: Pemusnahan Barbuk Pesan Keras Penegakan Hukum

Next Post

Kapolres Kotamobagu Berikan Voucher Belanja dan Sembako untuk Rayakan Natal

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Kapolres Kotamobagu Berikan Voucher Belanja dan Sembako untuk Rayakan Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.