No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Peringatan Keras Ombudsman: Sikap Kapus Sipatana Berpotensi Berujung Pembebasan Tugas

Ramos by Ramos
Kamis 20 November 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, memberikan pernyataan tegas usai melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana terkait viralnya kasus ambulans yang tidak siap digunakan saat seorang warga dalam kondisi kritis membutuhkan rujukan ke rumah sakit.

Muslimin menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo bertujuan untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus mendengarkan langsung penjelasan dari Kepala Puskesmas Sipatana terkait insiden tersebut.

Namun saat tim Ombudsman tiba, Kepala Puskesmas justru tidak menemui mereka. Melalui stafnya, ia menyampaikan alasan sedang sakit, dan tak lama kemudian terdengar suara pintu ruang kerjanya dikunci dari dalam. Sikap tersebut menjadi perhatian serius bagi Ombudsman.

Baca Juga :  Festival Drama Musical Brilli Kids Tingkatkan Minat Pelestarian Alam

“Kami datang untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung. Tetapi yang bersangkutan menyampaikan alasan sakit dan mengunci diri di dalam ruangannya. Hal ini jelas menjadi indikasi awal ketidaksiapan dan dugaan maladministrasi,” tegas Muslimin

Ia menekankan bahwa dugaan maladministrasi yang terjadi bukan kategori ringan. Mengingat insiden tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang warga, maka potensi pelanggaran administrasi yang terjadi dapat dikategorikan sebagai maladministrasi berat.

“Pelanggaran maladministrasi yang berdampak hingga hilangnya nyawa seseorang merupakan pelanggaran berat dalam administrasi pemerintahan. Jika dugaan ini terbukti, maka sanksi tegas dapat diberikan kepada Kepala Puskesmas Sipatana,” jelasnya.

Baca Juga :  DPW GARPU Gorontalo Gerakkan Ekonomi UMKM lewat Iven Jalan Sehat

Muslimin juga mengungkapkan bahwa merujuk ketentuan perundang-undangan, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan ialah pembebasan tugas.

“Bukan tidak mungkin rekomendasi nanti mengarah pada pembebasan tugas Kepala Puskesmas Sipatana,” ujar Muslimin

Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo akan melanjutkan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan tambahan, dan menerbitkan rekomendasi resmi sesuai mekanisme yang berlaku. (Rama/Gopos)

Tags: Kepala PuskesmasOmbudsman Perwakilan Provinsi GorontaloPuskesmas Sipatana
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Dorong Optimalisasi Anggaran Desa untuk Cegah Stunting

Next Post

Pemkab Potong Anggaran TPP Gaji 13 dan 14, Zul Nangili: Jangan Salahkan Pemerintah Pusat

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili.

Pemkab Potong Anggaran TPP Gaji 13 dan 14, Zul Nangili: Jangan Salahkan Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.