No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

Hasan by Hasan
Jumat 7 November 2025
in Gorontalo
0
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo saat diwawancarai awak media perihal rencana kampanye Pasangan Amin di Gorontalo, Senin (4/12/2023) (muhajir/gopos)

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo saat diwawancarai awak media perihal rencana kampanye Pasangan Amin di Gorontalo, Senin (4/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap tegas menyikapi penetapan tersangka, Mustafa Yasin, anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan resmi, PKS menyatakan tidak ada kader yang kebal hukum dan menjunjung praduga tak bersalah. Proses etik internal tetap berjalan.

“PKS menempatkan amanah publik sebagai sesuatu yang sangat luhur. Karena itu, proses hukum yang berjalan kami hormati sepenuhnya. Di internal, mekanisme etik tetap diteruskan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Gorontalo, Manaf Hamzah, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Pastikan Proses Tracking Terus Berjalan

Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, menambahkan sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik akan tetap dilaksanakan pekan depan. Langkah ini dilakukan untuk membahas perkembangan kasus dan menentukan sikap politik serta organisatoris, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“PKS tidak akan terburu-buru memutuskan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami ingin memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Adnan.

PKS menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang. Namun, menjaga marwah partai dan kehormatan lembaga DPRD tetap menjadi prioritas. Koordinasi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo juga telah dilakukan untuk menjaga soliditas dan kesinambungan kerja politik.

Baca Juga :  Kebakaran Dulalowo : Kobaran Api dari Kamar Belakang

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS tetap diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tutup Adnan.

PKS menegaskan komitmennya sebagai partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab—bukan hanya di hadapan hukum, tapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.(rama/gopos)

Tags: Deprov GorontaloPKS
Previous Post

Bappelitbangda Tetapkan Dua Produk Unggulan Daerah, Ini Fokus Utama RIPJ-PID 2025-2029

Next Post

Rp1,6 Miliar Bocor, Eks Direktur PUDAM Gorut Dijerat Tipikor

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post

Rp1,6 Miliar Bocor, Eks Direktur PUDAM Gorut Dijerat Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.