No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Hasan by Hasan
Sabtu 21 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang terekam CCTV di Desa Taluduyunu.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang terekam CCTV di Desa Taluduyunu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tersangka pencabulan anak di bawah umur yang terekam CCTV di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, YT, terancam dihukum penjara paling lama 15 tahun. Ia dijerat dugaan pelanggaran Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap pelaku merupakan residivis dalam dua kasus sebelumnya, yakni penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan pencabulan pada tahun 2023 di Kabupaten Boalemo.

“Ini sudah kali ketiga YT melakukan tindak pidana yang mengarah pada kekerasan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya,” ujar AKBP Busroni, Jumat (20/06/2025) di Mapolres Pohuwato, dalam Conference Pers.

Baca Juga :  Mau Mencuri, Ketahuan, Pemuda di Manado Ini Bunuh Pemilik Rumah

AKBP Busroni menyampaikan pelaku awalnya berniat mencuri uang dari bagasi motor di rumah korban. Namun saat melihat korban yang sedang tertidur melalui celah pintu kamar, pelaku timbul niat jahat untuk melakukan pencabulan.

“YT mengambil sebilah gunting dari dapur dan menggunakannya untuk mencongkel brendel pintu kamar. Setelah berhasil masuk, pelaku mematikan lampu kamar, membuka celana, dan mencoba memperkosa korban yang sedang tidur,” ungkap AKBP Busroni

Saat menjalankan aksinya korban terbangun saat pelaku mulai menarik celananya, sehingga korban berteriak histeris. Pelaku sempat menutup mulut korban dan menamparnya sebanyak tiga kali, tetapi korban tidak diam akhirnya pelaku melarikan diri.

“Aksi pelaku ini terekam CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban. Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah gunting warna pink, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dan daster milik korban,” jelas Busroni.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Pembangunan Jalan Taluditi-Wanggarasi Rampung

AKBP Busroni menjelaskan pasca kejadian pelaku sempat melarikan diri, namun berkat viralnya kasus ini di media sosial, keluarga pelaku akhirnya menyerahkannya ke Polres Boalemo. Petugas dari Polres Pohuwato kemudian menjemput pelaku untuk diproses secara hukum.

“Saat ini sudah lima orang saksi kami periksa. Pelaku juga sudah kami tahan dan proses penyidikan sedang berlangsung. Target kami, pemberkasan kasus ini rampung dalam 20 hari kedepan, untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Busroni.(Yusuf/gopos)

Tags: PencabulanPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Dua Remaja Terseret Arus Saat Terobos Banjir di Wanggarasi, Pohuwato

Next Post

Banjir Melanda 4 Kecamatan di Pohuwato, Ratusan Warga Terdampak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Banjir Melanda 4 Kecamatan di Pohuwato, Ratusan Warga Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.