No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Juni 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi cepat tim gabungan Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur membuahkan hasil.

Di bawah komando langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, tiga orang terduga pelaku penggelapan berhasil diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan aset milik perusahaan penyedia layanan internet.

Kapolresta Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 9 Juni 2025.

Dalam laporan yang dibuat oleh P, Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, disebutkan bahwa kasus bermula dari kerja sama sewa lahan dengan NP salah satu terduga pelaku yang dimulai sejak Maret 2024. Lahan tersebut digunakan untuk menyimpan tiang jaringan internet jenis FTTH TBG milik operator XL.

Baca Juga :  Penikaman di Depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Satu Pemuda Ditahan Polisi

Namun, ketika tim perusahaan datang untuk mengambil barang pada 28 Mei 2025, hanya tersisa 189 unit dari total 1.662 tiang yang sebelumnya disimpan. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp1.473.000.000.

Penyelidikan awal mengarah pada NT, yang kemudian mengungkap peran dua pelaku lain SH dan II. Tim langsung bergerak cepat. SH berhasil ditangkap di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo, sementara II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

“Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Akmal.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu, Hardi Sidiki Dukung Penuh Operasi Mantap Brata

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang merugikan perusahaan atau masyarakat luas.

AKP Akmal pun mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di sekitarnya.

“Kepolisian akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” tutup AKP Akmal. (isno/gopos)

Tags: InternetPelaku PenggelapanPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota TimurResmob RajawaliTiang Jaringan
Previous Post

Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

Next Post

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.