No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Juni 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi cepat tim gabungan Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur membuahkan hasil.

Di bawah komando langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, tiga orang terduga pelaku penggelapan berhasil diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan aset milik perusahaan penyedia layanan internet.

Kapolresta Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 9 Juni 2025.

Dalam laporan yang dibuat oleh P, Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, disebutkan bahwa kasus bermula dari kerja sama sewa lahan dengan NP salah satu terduga pelaku yang dimulai sejak Maret 2024. Lahan tersebut digunakan untuk menyimpan tiang jaringan internet jenis FTTH TBG milik operator XL.

Baca Juga :  Nekat Curi 28 Ekor Kambing, 4 Pemuda Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Namun, ketika tim perusahaan datang untuk mengambil barang pada 28 Mei 2025, hanya tersisa 189 unit dari total 1.662 tiang yang sebelumnya disimpan. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp1.473.000.000.

Penyelidikan awal mengarah pada NT, yang kemudian mengungkap peran dua pelaku lain SH dan II. Tim langsung bergerak cepat. SH berhasil ditangkap di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo, sementara II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

“Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Akmal.

Baca Juga :  Warga Popayato Barat Tertangkap Jual Pil Koplo

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang merugikan perusahaan atau masyarakat luas.

AKP Akmal pun mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di sekitarnya.

“Kepolisian akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” tutup AKP Akmal. (isno/gopos)

Tags: InternetPelaku PenggelapanPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota TimurResmob RajawaliTiang Jaringan
Previous Post

Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

Next Post

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.