No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 11 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Kabila, Bone Bolango diduga menjadi korban penggelapan sebuah pelek mobil, Sabtu 10-5-2025.

Kurniawan Dwi warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango menyampaikan kejadian bermula saat Dwi meminjamkan pelek mobilnya ke salah satu kenalannya AF beberapa waktu lalu.

Usai meminjamkan pelek tersebut, AF kemudian menggunakan mobil miliknya beserta pelek milik Kurniawan. Naas beberapa waktu berselang Kurniawan mendapatkan informasi AF ditangkap atas dugaan Kasus Narkoba.

Mobil berserta pelek yang digunakan AF kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Beberapa hari berselang setelah AF ditangkap, Kurniawan berusaha mencari tahu keberadaan pelek miliknya ke Polres Bone Bolango, sebab pelek tersebut masih menjadi barang bukti perkara narkoba.

Parahnya Kurniawan mendapatkan informasi pelek miliknya sudah dijual oleh seseorang kenalan tersangka YH. 

“Katanya pelek tersebut sudah ditebus di Polres Bone Bolango beserta mobilnya yang merupakan barang bukti, sedangkan kasus tersebut masih berjalan,” tegas dia.

Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, Kurniawan kemudian melaporkan kasus ini ke Pihak SPKT Polres Bone Bolango dengan dugaan Penggelapan, dirinya merasa dirugikan akan kasus tersebut.

Baca Juga :  Empat Tahun DPO, Kejati Gorontalo Ciduk Terpidana Kasus Ilegal Logging

“Saya melaporkan ini tanggal 17 April 2025, sampai saat ini kasusnya belum jelas,” tegas dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Yudhi menyampaikan saat ini pihak masih melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan beberapa saksi.

“Saat ini masih klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi,” ucap dia Dikonfirmasi Gopos.id, Sabtu (10-5-2025). (Putra/Arni/Maryam/Sulis/Gopos)

Tags: PenggelapanPolres Bone BolangoWarga Kabila
Previous Post

Seleksi PPPK Kotamobagu Tahap II Resmi Dibuka, Ini Pesan Sekda

Next Post

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstok)

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.