GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang anak berumur 14 tahun di Gorontalo diduga jadi korban kekerasan seksual di Provinsi Gorontalo.
Kakak korban menceritakan awal mula kejadian yang terjadi pada adiknya yang saat itu masih berumur 14 tahun. Kejadian terjadi pada Desember tahun 2022 lalu, saat itu pelaku yang bekerja di usaha londry di rumah terduga melancarkan aksinya terhadap korban.
Pelaku melancarkan aksinya dengan datang langsung ke kamar korban secara diam-diam saat korban tertidur pulas.
“Pelaku melancarkan aksi bejatnya ke adik saya itu sudah 2 kali sejak Desember 2022 dan Januari 2023,” tegasnya di konfirmasi Gopos.id, Jumat malam (9-5-2025).
Saat pertama kali melancarkan aksinya, sikap adik korban berubah drastis, mulai dari perubahan sikap yang makin tertutup menggunakan pakaian serta jika bertemu terduga pelaku adiknya akan langsung memperlihatkan ketakutannya terhadap terduga pelaku.
“Karena terduga pelaku bekerja di usaha loundry di rumah kami jadi keduanya sering ketemu,” tegas dia.
Sikap adik korban ini yang membuat keluarga tidak curiga dengan apa yang terjadi kepada korban.
“Kecurigaan keluar timbul usai melancarkan aksi keduanya pada Januari 2023,”jelas kakak korban.
Korban mulai sangat tidak nyaman dengan keberadaan pelaku dan ini mulai membuat pihak keluarga curiga. Terungkap juga korban mulai menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman dekatnya tersebut.
“Akhirnya korban memberanikan diri melapor kepada orang tua kami,” ujarnya menerangkan.
Usai mengetahui kasus itu, pihak keluarga lantas meminta klarifikasi kepada terduga pelaku. Terduga pelaku juga sudah mengakui bahwa yang mana ia melancarkan aksi bejatnya dan mengaku khilaf.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tak lagi mempekerjakan yang bersangkutan di usaha londry keluarganya.
Namun atas kejadian tersebut, korban hingga saat ini mendapatkan trauma mendalam atas kasusnya. Dan pihak keluarga memilih untuk melaporkan peristiwa ini ke Polresta Gorontalo Kota pada Januari 2025.‎
Hingga saat ini berdasarkan keterangan kakak korban pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terduga pelaku.
“Berdasarkan keterangan penyidik pelaku mengakui perbuatannya namun hingga kini kasus tersebut masih berproses di pihak kepolisian,” tandasnya. (Putra/Sulis/Maryam/Arni/Gopos)