No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Tahun DPO, Kejati Gorontalo Ciduk Terpidana Kasus Ilegal Logging

Hasan by Hasan
Senin 11 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
DPO, Yancen Tangkilisan alias Ko' Yancen terpidana dalam perkara tindak pidana kehutanan, tiba di Kejati Gorontalo, Senin (11/10/2021). Foto : istimewa

DPO, Yancen Tangkilisan alias Ko' Yancen terpidana dalam perkara tindak pidana kehutanan, tiba di Kejati Gorontalo, Senin (11/10/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengamankan Yancen Tangkilisan alias Ko’ Yancen terpidana dalam perkara tindak pidana kehutanan. Yaitu mengangkut kayu yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan di Sulawesi Tengah. Selanjutnya dibawa ke kantor Kejati Gorontalo, Senin (11/10/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Mohammad Kasad, mengatakan, terpidana Ko’ Yacen tiba di Gorontalo pada pukul 06.00 WITA setelah diberangkatkan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Provinsi Sulawesi Tengah. Tersangka terbukti melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor : 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia ditetapkan sebagai DPO sejak 2018 silam.

Baca Juga :  Sinergitas Pemerintah, TNI-Polri di Gorontalo Wujudkan Masyarakat Aman

“Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 06.00 WITA pagi DPO terpidana kehutanan yang ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Gorontalo di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,” kata Kasad, saat gelar konferensi pers di Kejati Gorontalo.

Kasad menjelaskan, Yancen telah membuat permohonan kasasi, namun hal itu ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga proses hukum tetap berjalan. Ada pun hukuman yang akan dijalani oleh Ko’ Yancen adalah 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta. Selanjutnya tersangka akan di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, untuk dilakukan eksekusi dan menjalani masa tahan.

Baca Juga :  Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

“Mahkamah Agung menolak kasasi dari pemohon dalam hal ini terpidana dengan menolak kasasi dari TPU. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tersebut, menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Gorontalo. Yaitu menghukum terpidana selama satu tahun dengan denda Rp500 Juta juncto penjara 3 bulan bila denda tak dibayar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang dibantu oleh Tim Intelijen Kejati Sulawesi Tengah dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai berhasil meringkus tersangka di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bayou, Kcamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,pukul 11:30 WITA Sabtu (9/102021). (Sari/gopos).

Tags: DPOGorontaloIlegal LoggingKejati Gorontalo
Previous Post

Tim Gabungan Dikerahkan Dalam Pencarian Korban Hilang di Sungai Bulango

Next Post

Masjid Kampus 2 IAIN Gorontalo Mulai Dibangun

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Masjid Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo

Masjid Kampus 2 IAIN Gorontalo Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.