No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Rabu (30/04). Subdit I Indagsi secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Para tersangka dalam kasus ini adalah Arnas alias Daeng Arnas dan rekan-rekannya yaitu Ambo Lolo alias Lolo, Irman alias Ongky, serta Syarifuddin alias Daeng Uki.

Kasus ini pertama kali terungkap pada 11 Februari 2025 lalu oleh tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo di Dusun Ipilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Para pelaku kedapatan melakukan repacking atau pengemasan ulang minyak goreng bersubsidi Minyakita ke dalam botol bekas air mineral tanpa standar dan tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Biawu, Kota Gorontalo

Dalam keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi alat bukti sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Penyidik telah mengantongi keterangan saksi, ahli, dan barang bukti lainnya. Kami juga menyita sekitar 9 ton minyak goreng bersubsidi serta peralatan repacking yang digunakan oleh para pelaku,” ungkap Kombes Desmont.

Barang bukti yang diserahkan meliputi ribuan liter minyak goreng kemasan ulang dan peralatan penunjang yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Buntulia Diringkus Polres Pohuwato

Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan bahwa kegiatan penyerahan ini berjalan lancar dan aman, serta diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Boalemo. Ia juga mengimbau para pelaku usaha minyak goreng agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan pangan. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang mempermainkan distribusi bahan pangan bersubsidi,” tegas Kombes Maruly.

Polda Gorontalo memastikan akan terus mengawal distribusi bahan pokok bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus Oplosan MinyakMinyak OplosanPolda Gorontalo
Previous Post

Profil Semasa Hidup Rustam HS Akilil

Next Post

Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Satpol PP Akhirnya Tertibkan Tempat Pedagang Non Ikan di PPI Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.