No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tetapkan 29 Orang Tersangka Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 28 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023). (F: Putra/Gopos)

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023). (F: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol meyebut pihaknya telah menetapkan lebih kurang 29 tersangka yang terlibat dalam kasus minuman keras (Miras).

“Sudah lebih kurang 29 orang jadi tersangka terkait miras dengan beberapa tingkatan,” ungkapnya saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).

Kapolda menjelaskan, termasuk yang menjadi tersangka ialah anggota polri itu sendiri yang menjual sekaligus menjadi bekingan dari peredaran minuman haram ini.

“Kita sidang dan silahkan di cek ada putusannya kode etiknya jelas itu kita tidak main-main,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Fasilitasi Keluarga Peserta Paskibraka Nasional Berangkat ke Istana Negara

Lanjut Kapolda, tak hanya terkait minuman kerasnya pihaknya juga tegas dalam menindak siapapun yang menjadi bandar miras di Gorontalo.

“Kita buka-bukaan saja, tak perlu kita tutupi,” ucap dia.

“Untuk pencegahannya bukan cuma di wilayah perbatasan tapi seluruh tempatnya kita sudah tahu, mulai dari siapa yang produk sampai agennya, supaya kita bisa memutus mata rantainya,” tandasnya. (Putra/Gopos) 

Tags: Irjenpol Angesta R YoyolKapolda GorontaloMirasPolda GorontaloTersangka Miras
Previous Post

Polda Gorontalo Musnahkan 18.000 Liter Miras

Next Post

Kades Lemito Didemo Warganya, Diminta Letakkan Jabatan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Lemito meminta agar Kades Lemito meletakkan jabatannya, Senin (28/8/2023)

Kades Lemito Didemo Warganya, Diminta Letakkan Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.