No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembacaan Vonis Darwis Moridu Diagendakan Pekan Depan

Hasan by Hasan
Kamis 5 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
JPU Replik Darwis Moridu

Pembacaan Replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tehadap semua isi Pledoi Kuasa Hukum Darwis Moridu, Selasa (3/11/2020), yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Gorontalo. (F.Ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Persidangan dugaan penganiayan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo memasuki tahap penghujung. Bila tak ada aral melintang, pembacaan vonis terhadap Darwis Moridu diagendakan pada Jumat, 13 November 2020.

Agenda pembacaan vonis itu disampaikan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmojo, S.H, serta anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkan, S.H, usai sidang pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum, Selasa (3/11/2020). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Darwis Moridu bersama tim kuasa hukum tak lagi mengajukan jawaban tertulis (duplik) atas replik JPU. Oleh karena, majelis hakim menetapkan agenda pembacaan vonis.

Baca Juga :  14 Wanita Pemandu Karaoke di Cafe Remang-remang Terjaring Razia

“Sidang dilanjutkan minggu depan yakni pembacaan putusan yang diagendakan pada Jumat, 13 November 2020, pukul 10.00 Wita,” kata Dwi Hatmojo.

Sebelumnya dalam sidang replik, JPU tetap kukuh menyatakan Darwis Moridu melakukan penganiayaan terhadap Awis Idrus. Oleh karena itu JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Sebaliknya, terdakwa Darwis Moridu melalui tim kuasa hukum menepis tudingan JPU. Sebab fakta persidangan terungkap bila Awis Idrus meninggal bukan karena tindakan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu. Melainkan disebabkan penyakit yang dideritanya.(ramlan/gopos)

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Darwis Moridu Nyatakan Banding atas Vonis PN Gorontalo
Tags: Darwis MoriduPembacaan VonisPN Gorontalo
Previous Post

Sore Ini Herman Walangadi Dilantik Jadi Wakil Bupati Gorontalo

Next Post

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Akan Pantau Pembukaan Bioskop

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Akan Pantau Pembukaan Bioskop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.