No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pemuda Lagi Diringkus Terkait Peredaran Sabu di Kota Gorontalo

Alexa by Alexa
Minggu 23 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tiga pemuda yang diamankan di Polresta Gorontalo Kota terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.(Foto Polresta)

Tiga pemuda yang diamankan di Polresta Gorontalo Kota terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.(Foto Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi mengamankan tiga pemuda terkait peredaraan narkoba, Jumat (21/3/2025).

Mereka masing-masing berinisial MARU (22) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, MFL (26) warga Kecamatan Wanea Kota Manado, dan RI (22) warga kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya mengungkapkan, mereka diamankan berasal dari laporan masyarakat.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan langsung melakukan operasi tangkap tangan terhadap pemuda berinisial MARU di sebuah tempat kos-kosan di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Barcode MyPertamina Dipakai Isi Jerigen, Dua Operator SPBU Ditangkap Polairud Gorontalo

“Terduga pelaku MARU kami amankan sekitar pukul 20.30 Wita, di hari Jumat. Kita tangkap MARU di salah satu kamar kos, dan saat itu dia sedang memegang satu sachet plastik klip yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu,” kata Dimas, Minggu (23/3/2025).

Dari hasil interogasi, MARU mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dia beli dari terduga pelaku MFL. Setelah itu, pihak kepolisian langsung bergegas menuju tempat MFL berada dan mengamankannya.

“18 sachet plastik klip diduga berisi sabu yang di sembunyikan di dalam bantal, dimana menurut MFL barang sudah dijual pada RI,” tambah Dimas.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Setelah mendapat informasi dari MFL, polisi kembali bergerak dan mengamankan RI di rumahnya bersama satu sachet plastik kip yang diduga berisi sabu-sabu.

“Jadi total yang kami amankan adalah 20 sachet plastik kip diduga berisi narkotika jenis sabu dan tiga orang lelaki,” ujar Dimas

Kekinian, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu barang bukti berupa 20 sachet plastik narkotika jenis sabu akan di kirim ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan atau pengujian.(Sari/gopos)

Tags: Narkoba GorontaloPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu
Previous Post

Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional untuk Polsubsektor Buntulia

Next Post

MRFW Resmi Ditutup

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

MRFW Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.