No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Barcode MyPertamina Dipakai Isi Jerigen, Dua Operator SPBU Ditangkap Polairud Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 8 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tiga tersangka IS, FB lan LW diamankan Direktorat Polairud Polda Gorontalo terkait penyelundupan BBM bersubsidi

Tiga tersangka IS, FB lan LW diamankan Direktorat Polairud Polda Gorontalo terkait penyelundupan BBM bersubsidi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo mengamankan tiga orang terkait penyalahgunaan Quick Response (QR) Code atau Barcode MyPertamina. Ketiganya menggunakan Barcode MyPertamina untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite ke jerigen. Ironinya dua dari tiga orang yang diamankan itu adalah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU).

Dua petugas SBPU yang diamankan Dit Polairud Polda Gorontalo tersebut adalah FB dan LW. Mereka bertugas di counter Pertalite pada SBPU Kompak Desa Bilungala, Kecamatan Bonepesisir, Bone Bolango, Gorontalo. Sementara satu warga yang diamankan adalah IS yang berperan sebagai pengepul.

Baca Juga :  Seleksi CPNS Dibuka Oktober 2019

Penangkapan FB, LW dan IS bermula adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pengisian BBM Pertalite. Sejatinya barcode MyPertamina hanya digunakan untuk pengisian kendaraan bermotor. Yakni sepeda motor atau mobil. Tapi oleh FB, LW, dan IS malah digunakan untuk pengisian jerigen.

“Laporan awal yang kami terima ada keluhan pemalsuan barcode. Barcode yang harusnya digunakan untuk mengisi BBM kendaraan bermotor, kami temukan pelaku menggunakannya untuk mengisi jirigen,” kata Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Syaiful Alam, Kamis (8/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bila IS membeli BBM Pertalite di SPBU kawasan Bone Pesisir. BBM bersubsidi tersebut kemudian dijual lagi oleh IS kepada nelayan di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  RKPDes Bulili 2022 Turut Programkan Penanganan Covid-19

“Ada 18 jerigen yang total keseluruhannya itu mencapai 450 liter. Barang bukti lain yang kami amankan adalah barcode yang digunakan pelaku untuk membeli BBM,” ungkap Kombes Pol Syaiful.

Saat ini IS, FB dan LW telah ditetapkan sebagai tersangka menjalani penahanan di ruang tahanan Polda Gorontalo.

“Ketiganya dijerat dengan UU Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang hak cipta dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya. (Abin/gopos)

Tags: BarcodeGorontaloPertamina
Previous Post

Bimtek Pengelolaan Keuangan Diharapkan Bentuk SDM yang Transparan dan Akuntabel

Next Post

Angka Buta Aksara di Kabupaten Gorontalo Rendah

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Bidang Pembinaan Pendidikan Nonformal, Agustina.

Angka Buta Aksara di Kabupaten Gorontalo Rendah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.