No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Barcode MyPertamina Dipakai Isi Jerigen, Dua Operator SPBU Ditangkap Polairud Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 8 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tiga tersangka IS, FB lan LW diamankan Direktorat Polairud Polda Gorontalo terkait penyelundupan BBM bersubsidi

Tiga tersangka IS, FB lan LW diamankan Direktorat Polairud Polda Gorontalo terkait penyelundupan BBM bersubsidi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo mengamankan tiga orang terkait penyalahgunaan Quick Response (QR) Code atau Barcode MyPertamina. Ketiganya menggunakan Barcode MyPertamina untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite ke jerigen. Ironinya dua dari tiga orang yang diamankan itu adalah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU).

Dua petugas SBPU yang diamankan Dit Polairud Polda Gorontalo tersebut adalah FB dan LW. Mereka bertugas di counter Pertalite pada SBPU Kompak Desa Bilungala, Kecamatan Bonepesisir, Bone Bolango, Gorontalo. Sementara satu warga yang diamankan adalah IS yang berperan sebagai pengepul.

Baca Juga :  Ini Motif Pemicu Tewasnya Pemuda Dungingi di Tangan Rekannya

Penangkapan FB, LW dan IS bermula adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pengisian BBM Pertalite. Sejatinya barcode MyPertamina hanya digunakan untuk pengisian kendaraan bermotor. Yakni sepeda motor atau mobil. Tapi oleh FB, LW, dan IS malah digunakan untuk pengisian jerigen.

“Laporan awal yang kami terima ada keluhan pemalsuan barcode. Barcode yang harusnya digunakan untuk mengisi BBM kendaraan bermotor, kami temukan pelaku menggunakannya untuk mengisi jirigen,” kata Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Syaiful Alam, Kamis (8/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bila IS membeli BBM Pertalite di SPBU kawasan Bone Pesisir. BBM bersubsidi tersebut kemudian dijual lagi oleh IS kepada nelayan di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Lakalantas, Bentor Seruduk Motor di Pertigaan Jl. Kalimantan

“Ada 18 jerigen yang total keseluruhannya itu mencapai 450 liter. Barang bukti lain yang kami amankan adalah barcode yang digunakan pelaku untuk membeli BBM,” ungkap Kombes Pol Syaiful.

Saat ini IS, FB dan LW telah ditetapkan sebagai tersangka menjalani penahanan di ruang tahanan Polda Gorontalo.

“Ketiganya dijerat dengan UU Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang hak cipta dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutupnya. (Abin/gopos)

Tags: BarcodeGorontaloPertamina
Previous Post

Bimtek Pengelolaan Keuangan Diharapkan Bentuk SDM yang Transparan dan Akuntabel

Next Post

Angka Buta Aksara di Kabupaten Gorontalo Rendah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Bidang Pembinaan Pendidikan Nonformal, Agustina.

Angka Buta Aksara di Kabupaten Gorontalo Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.