No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Baru Balik dari Luwuk, Seorang Pria di Gorontalo Kedapatan Bawa Paket Sabu

Alex by Alex
Selasa 18 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Baru Balik dari Luwuk, Seorang Pria di Gorontalo Kedapatan Bawa Paket Sabu

MA saat diamankan Tim Opnas Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polres Gtlo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial MA alias Jack alias Uda ditahan Polresta Gorontalo Kota setelah kedapatan memiliki paket narkoba jenis sabu, baru-baru ini.

MA kedapatan membawa barang haram itu saat baru kembali dari Luwuk, Sulawesi Tengah dan ditangkap Satuan Satuan Reserse Narkoba di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

“MA diamankan atas informasi dari masyarakat bahwa dirinya baru kembali dari Luwuk dan membawa Narkotika jenis sabu,” terang Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Berkat Layanan Halo Kapolresta, Polisi Bekuk Pelaku Judi Online di Buladu

Penangkapan pria asal Sulteng itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan pendalaman. Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan MA, tim opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Kota Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba di antaranya 1 shacet plastik kip yang berisi narkotika sabu, 1 shacet plastik Kip yang diduga bekas berisi narkotika Sabu, 20 shacet plastik kip kosong, 3 batang pireks kaca, 3 batang sedotan, 5 batang korek api gas dan 1 buah bong.

Baca Juga :  Polisi Buru Tiga Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun yang Masih Buron

Selanjutnya MA dan barang bukti dibawa ke Polresta Gorontalo Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 17 maret 2025.

MA pun dijerat dengan pasal pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidananya adalah penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta.(Sari/gopos)

Tags: Polresta Gorontalo KotaSabu-sabu
Previous Post

Wabup Asahan Buka Edukasi Pasar Modal Syariah di Ponpes Bina Ulama Kisaran

Next Post

Irwan Hunawa: DPRD Siap Kawal RPJMD Walikota Gorontalo

Related Posts

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Kamis 8 Mei 2025
Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian Tewasnya Satu Pekerja di Waduk Bulango Ulu 
Hukum & Kriminal

Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian Tewasnya Satu Pekerja di Waduk Bulango Ulu 

Kamis 8 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Rumah Makan
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Rumah Makan

Rabu 7 Mei 2025
Korban Penganiayaan di GORR oleh OTK Melapor Polisi
Hukum & Kriminal

Korban Penganiayaan di GORR oleh OTK Melapor Polisi

Senin 5 Mei 2025
Warga Sipatana Digelandang Polisi Usai Terlibat Penganiayaan dengan Sajam
Headline

Warga Sipatana Digelandang Polisi Usai Terlibat Penganiayaan dengan Sajam

Senin 5 Mei 2025
Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Minyakita ke Kejari Boalemo

Kamis 1 Mei 2025
Next Post
Irwan Hunawa: DPRD Siap Kawal RPJMD Walikota Gorontalo

Irwan Hunawa: DPRD Siap Kawal RPJMD Walikota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tindaklanjuti Laporan Selisih Harga di Indomaret-Alfamart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.