GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad menegaskan bahwa Pj Gubernur Gorontalo harus carikan solusi dalam penyelesaian terkait pembebasan lahan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Ekwan menilai persoalan pembebasan lahan itu sudah sejak lama, namun sampai sekarang pemerintah provinsi belum juga ada solusi dalam upaya penyelesaian dengan pemilik lahan.
“Saya kira persoalannya sudah sejak lama dibahas. Bahkan pembahasannya di periode sebelumnya, sehingga saya rasa ini harus menjadi atensi pemerintah provinsi,” tegasnya Ekwan, Senin (16/12/2024).
Menurut Ekwan kalau dibiarkan, maka rakyat yang akan dirugikan. Sebagai wakil rakyat di DPRD tentunya menjadi tugas anggota legislatif untuk mengawal dan mencari solusi penyelesaiannya seperti apa.
“Jelas akan kita kawal sampai tuntas. Dan ini sudah menjadi tugas kami yang ada di DPRD, kami tidak menginginkan ada rakyat yang dirugikan,” ujarnya.
Terkhir politisi Hanura itu menambahkan seharusnya (pembebasan lahan) dari dulu sudah selesai. Namun persoalan tersebut terkesan hanya dilakukan pembiaran.
“Nah, ini terkesan pemerintah provinsi hanya melakukan pembiaran dan tidak mencari solusi. Jadi, kita harus duduk bersama bila perlu kita akan mengundang Pj Gubernur,” pungkasnya.(Isno/gopos)