No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jurkam YA Kembali Dilaporkan Ismet Mile, Kali ini Soal Tindak Pidana Pemilihan

redaksi by redaksi
Jumat 8 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Calon Bupati Bone Bolango, Ismet Mile melaporkan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango YA.

Calon Bupati Bone Bolango, Ismet Mile melaporkan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango YA.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Calon Bupati Bone Bolango, Ismet Mile melaporkan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh salah satu juru kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango YA.

Ismet Mile datang melapor ke Bawaslu Bone Bolango didampingi oleh Rio Potale selaku Tim Kuasa Hukum paslon Ismet Mile – Risman Tolingguhu, Jum’at (8/11/2024).

Ismet Mile melalui kuasa hukumnya, Rio Potale mengatakan bahwa laporannya ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh YA saat melakukan orasi sebagai juru kampanye (jurkam) pada kegiatan kampanye paslon Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Kapolres Kota Wajib Ungkap Pelaku Panah Wayer

“Dalam video itu kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat pak Ismet Mile dan keluarganya, ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilihan,” ungkap Rio.

Diketahui, sebelumnya Ismet Mile juga telah melaporkan dugaan penghinaan oleh Yamin Akuba ke Polres Bone Bolango pada Kamis (7/11/2024).

Rio juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman video tersebut ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango.

“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu, bukti rekamannya sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Jual Narkoba, Dua Warga Jember Diringkus di Situbondo

Sementara itu, anggota Bawaslu Bone Bolango Yulianti Laliyo saat dikonfirmasi membenarkan laporan Ismet Mile tersebut.

“Iya tadi pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” singkatnya. (Putra/Gopos).

Tags: Bawaslu Bone BolangoIsmet MileJurkam Dilaporkan
Previous Post

Cagub Hamzah Isa Sebut Jagung-Jambu Mete Layak Jadi Komoditas untuk Bantu Petani Gorontalo

Next Post

Green and Blue Economy Sektor Pariwasata Potensi Pertumbuhan Ekonomi Baru Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Dian Nugraha, menyampaikan sambutan pada Gorontalo Economic Outlook 2024

Green and Blue Economy Sektor Pariwasata Potensi Pertumbuhan Ekonomi Baru Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.