GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menjamin masyarakatnya mendapatkan program soal progam perlindungan Jamsostek (Jaminan Sosial Kemasyarakatan).
Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengahdiri kegiatan Wawancara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2023), Rabu (7/2/2024).
Ryan mengatakan pihaknya dalam hal ini memaparkan sejumlah hal terkait dukungan pemerintah kota Gorontalo terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Â
“Tadi kami sampaikan di kami tingkat pimpinan, bapak Walikota telah mengeluarkan peraturan Walikota Gorontalo tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TPKD, PPPK dan Pekerja informal di Kota Gorontalo,” ungkapnya diwawancarai awak media.
“Itu juga diikuti dengan instruksi Walikota Gorontalo dan juga surat edaran Walikota Gorontalo,” imbuh dia.
Kata Ryan, pada prinsipnya pihaknya mengeluarkan sebuah peraturan yang bisa mengcover perlindungan jaminan sosial terhadap kerja bagi ASN dan Non ASN.
“Atas inisiasi dari bapak Walikota tentunya bisa mengcover BPJS ketenagakerjaan bagi ASN dan non ASN,” tandasnya. (Putra/Gopos)