No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Erman Katili Kembali Aktif sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Rabu 7 Februari 2024
in Pemilu
0
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili (dok. gorontalokota.bawaslu.go.id)

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili (dok. gorontalokota.bawaslu.go.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili diaktifkan kembali sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo. Pengaktifan kembali Erman setelah sebelumnya diberhentikan sementara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sebelumnya, keanggotaan Erman Katili sebagai Bawaslu Kota Gorontalo dilaporkan ke DKPP lantaran diduga masih terdaftar sebagai Sekretaris Partai Politik Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Gorontalo periode 2022-2026.

Keputusan DKPP memberhentikan Erman Katili sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo pada bulan yang lalu. Erman diberikan jangka waktu dalam memenuhi beberapa persyaratan untuk membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak terbukti sebagai Sekretaris PKP Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  PPK-PPS Boalemo Ikuti Bimtek Pantarlih Pengguna Sidalih dan E-Coklit

“Jadi Bawaslu Provinsi Gorontalo tidak ada kaitannya dengan keputusan tersebut. Pengaktifan Erman Katili sesuai Keputusan DKPP kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI,” ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, Muhammad Fajrin Arsyad, Selasa (6/2/2024).

Menurut Fajrin, Erman Katili telah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh DKPP untuk pengaktifan kembali dirinya sebagai Anggota Bawaslu Kota Gorontalo.

Syarat pertama yaitu Surat Keputusan (SK) Partai yang memperjelas kedudukan Erman Katili yang tidak terdaftar sebagai pengurus partai.

Syarat kedua yaitu bukti laporan yang dilakukan oleh Erman Katili tentang pencatutan namanya sebagai Sekretaris PKP serta pemalsuan tanda tangan.

Baca Juga :  Sidang DKPP: Erman Katili Sebut Namanya Dicatut sebagai Sekretaris PKP Gorontalo

“Jadi dua hal ini telah dipenuhi oleh Erman Katili. Yang bersangkutan sudah memasukkan SK baru ke DKPP. Berdasarkan keputusan DKPP akhirnya Erman Katili kembali aktif sebagai Anggota Bawaslu,” ujar Fajrin.

Fajrin ikut menegaskan, bahwa selama satu bulan Erman Katili diberhentikan sementara sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo tidak ada masalah tentang proses pengawasan Pemilu 2024. Tugas dan tanggung jawab Erman Katili dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo. (muhajir/gopos)

Tags: Bawaslu Kota GorontaloErman Katili
Previous Post

Lebih Dekat dengan Ronnie Sianturi, Caleg DPR PDIP Dapil Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Jamin Masyarakat Dapat Program Perlindungan Jamsostek

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengahdiri kegiatan Wawancara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2023), Rabu (7/2/2024).

Pemkot Gorontalo Jamin Masyarakat Dapat Program Perlindungan Jamsostek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.