No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tetapkan 29 Orang Tersangka Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 28 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023). (F: Putra/Gopos)

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023). (F: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol meyebut pihaknya telah menetapkan lebih kurang 29 tersangka yang terlibat dalam kasus minuman keras (Miras).

“Sudah lebih kurang 29 orang jadi tersangka terkait miras dengan beberapa tingkatan,” ungkapnya saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).

Kapolda menjelaskan, termasuk yang menjadi tersangka ialah anggota polri itu sendiri yang menjual sekaligus menjadi bekingan dari peredaran minuman haram ini.

“Kita sidang dan silahkan di cek ada putusannya kode etiknya jelas itu kita tidak main-main,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Traktor Tangan Petani Paguat Digondol Maling

Lanjut Kapolda, tak hanya terkait minuman kerasnya pihaknya juga tegas dalam menindak siapapun yang menjadi bandar miras di Gorontalo.

“Kita buka-bukaan saja, tak perlu kita tutupi,” ucap dia.

“Untuk pencegahannya bukan cuma di wilayah perbatasan tapi seluruh tempatnya kita sudah tahu, mulai dari siapa yang produk sampai agennya, supaya kita bisa memutus mata rantainya,” tandasnya. (Putra/Gopos) 

Tags: Irjenpol Angesta R YoyolKapolda GorontaloMirasPolda GorontaloTersangka Miras
Previous Post

Polda Gorontalo Musnahkan 18.000 Liter Miras

Next Post

Kades Lemito Didemo Warganya, Diminta Letakkan Jabatan

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Lemito meminta agar Kades Lemito meletakkan jabatannya, Senin (28/8/2023)

Kades Lemito Didemo Warganya, Diminta Letakkan Jabatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.