No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Puluhan Karung Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Boalemo

redaksi by redaksi
Rabu 9 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo seakan tak pernah habisnya. Ratusan bahkan sudah ribuan liter miras jenis Cap Tikus diamankan jajaran kepolisian Gorontalo di berbagai wilayah.

Kali ini, puluhan karung berisikan miras jenis cap tikus dengan jumlah 2,5 ton atau 2.500 Liter diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres Boalemo yang dipimpin KBO Resnarkoba bersama tiga anggotanya di Desa Suka Mulya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo, Selasa (8/9/2020).

Dari informasi yang dirangkum gopos.id, penggerebekan rumah yang berisikan puluhan karung miras didapatkan dari informasi masyarakat sehingga anggota langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

Dari penulusuran tim di lapangan, personel berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial (N) dan juga barang bukti berupa 50 karung yang berisikan Miras Cap Tikus dengan jumlah sekitar 2,5 Ton atau 2.500 liter.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya Sat Resnarkoba Polres Boalemo berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah yang besar. Dimana miras tersebut dibungkus dengan karung beras guna sebagai modus dari para pelaku pengedar Miras.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

“Polda Gorontalo bersama jajaran akan terus memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran miras. Karena Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana di masyarakat,” ucapnya.

Apalagi kini Gorontalo sudah masuk dalam tahapan Pilkada 2020. Dimana kondusifitas daerah harus terjaga. Untuk itu, Wahyu mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaras miras, judi atau penyakit masyarakat lainnya untuk segera hubungi kantor kepolisian terdekat.

“Atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat ini,”tandasnya. (rls/isno/gopos)

Tags: CaptikusPolres BoalemoPuluhan Karung Miras
Previous Post

Gubernur Gorontalo Ceritakan Pengalaman Istri yang Pernah Terpapar Covid-19

Next Post

Dua Anggota dan 17 Staf KPU Kabupaten Gorontalo Jalani Swab Test

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Dua Anggota dan 17 Staf KPU Kabupaten Gorontalo Jalani Swab Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.