No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Hasan by Hasan
Minggu 28 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Empat Unit Alat Excavator di Polres Pohuwato, Selasa malam 16/05/2023 (Tim Gopos)

Empat Unit Alat Excavator di Polres Pohuwato, Selasa malam 16/05/2023 (Tim Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato menetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal di Karya Baru, Kecamatan Dengilo. Pasalnya, keempat orang tersebut melakukan aktivitas di wilayah tambang tidak memiliki izin operasional.

Kapolres Pohuwato, Joko Sulistiono, melalui KBO Reskrim Pohuwato, Ipda Yoptan Robert Frans, mengatakan penanganan terkait penangkapan 4 unit alat berat  excavator di tambang dengilo, dalam tahap pemeriksaan pemilik lokasi.

“Progres yang sudah kami lakukan memeriksa saksi-saksi, saat ini 4 orang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka,” ujar Yoptan, saat ditemui Gopos.id, Jum’at (26/05/2023).

Yoptan mengungkapkan, keempat orang masing-masing inisial RM (19) alamat desa sisingon, Kabupaten Bolmong Timur, SP (29) warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato AS (33) warga Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara. Sementara penanggungjawab  GL (40) alamat Desa Tumbilato, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM 2021-2026

“Empat orang operator itu sudah di tahan sejak kita tangkap, rencana ke depan akan memeriksa dua orang pemilik lokasi. Bahkan masing-masing pemilik alat berat Excavator akan di periksa,” ungkap Yoptan

Yoptan menjelaskan, saat ini penyidik sedang membawa barang bukti material tambang untuk dilakukan uji laboratorium Makasar, apakah di lokasi itu benar-benar ada emasnya. Sambil menunggu proses lanjutan pemilik lokasi inisial N, serta inisial N.

“Kita sudah mengundang dua orang pemilik lokasi untuk di periksa, tapi belum ada yang menghadap. Nanti akan dijadwalkan kembali pada hari Selasa, kita akan berikan panggilan kedua,”  jelas Yoptan

Baca Juga :  Ditilang Polisi Karena Belum Bayar Pajak, Polantas Bisa Dilapor, Ancaman Hukumannya 8 Tahun Penjara

Atas perbuatan itu keempat orang tersangka dijerat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, karena sudah merusak lingkungan tanpa ijin.

“Kalau untuk pasal yang kita persangkakan terkait undang-undang pertambangan/ minerba pasal 55 ayat, 158, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Yoptan (Tim Gopos)

Tags: DengiloPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

Next Post

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.