No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

329 Orang Pengguna Narkoba di Gorontalo Direhabilitasi

Hasan by Hasan
Kamis 23 Desember 2021
in Gorontalo
0
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sukandar (kiri) bersama Kabag Umum BNNP Gorontalo, Karim Enggahu, menyampaikan konferensi pers capaian BNNP Gorotnalo 2021, Kamis (23/12/2021). (muhajir/gopos)

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sukandar (kiri) bersama Kabag Umum BNNP Gorontalo, Karim Enggahu, menyampaikan konferensi pers capaian BNNP Gorotnalo 2021, Kamis (23/12/2021). (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 329 pengguna narkoba di Gorontalo dilakukan rehabilitasi oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo selama 2021. Selain bekerja sama institusi pemerintah, BNNP Gorontalo turut bekerja sama lembaga rehab komponen masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi pengguna narkoba.

Pada tahun ini ada sebanyak 120 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi BNNP Gorontalo bekerja sama lembaga rehab komponen masyarakat. Sementara 209 pecandu lainnya dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

“Selain itu BNNP Gorontalo telah melaksanakan pasca rehabilitasi mantan penyalahguna narkoba. Jumlahnya ada 20 orang. Kemudian pelaksanaan tim assessment terpadu bagi 78 orang. Assessment dilakukan untuk menentukan tingkat ketergantungan seorang penyalahguna narkoba,” ujar Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sukandar, pada konferensi pers akhir tahun 2021, Kamis (23/12/2021), di kantor BNNP Gorontalo.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Kembali Perpanjang Kerjasama dengan ATMI Solo

Sukandar menekankan, pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna narkoba tidak dipungut biaya. Oleh karena itu para pecandu narkoba diharapkan tidak takut untuk melapor agar dapat dilakukan rehabilitasi. Baik rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial serta pasca rehab.

Terkait fenomena pecandu narkoba yang sudah rehab tetapi kembali menggunakan narkoba, Sukandar menjelaskan, hal tersebut disebabkan pecandu tersebut tidak taat mengikuti tahapan rehabilitasi.

“Seperti tidak mengikuti konseling sesuai jadwal, sehingga ketergantungan terhadap narkoba kambuh kembali,” ungkap Sukandar.

Baca juga: BNNP Gorontalo Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama 2021

Sementara itu Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Maria Jeanne Tanzil, menjelaskan rehabilitasi pengguna narkoba merupakan suatu proses yang panjang. Sebab rehabilitasi pada dasarnya adalah proses perubahan perilaku. Perubahan perilaku yang tadinya ketergantungan terhadap narkoba menjadi tidak ketergantungan.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Bekuk 2 Pemuda Penyimpan Sabu, Satunya Tenaga Honorer

“Dalam proses perubahan perilaku ini dilakukan melalui konseling oleh konselor,” ujar Jeanne.

Menurut Jeanne, kedisiplinan dan kepatuhan pengguna narkoba untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan rehabilitasi sangat penting agar pengguna tersebut terlepas atau sembuh dari kecanduan narkoba. Selain itu tak kalah pentingnya adalah dukungan keluarga atau family support serta masyarakat agar mereka yang pengguna narkoba tidak kembali kambuh.

“Untuk menguatkan dukungan masyarakat maka BNNP Gorontalo telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat. Sudah ada 9 yang dibentuk. Intervensi berbasis masyarakat ini dirancang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat melalui agen pemulihan,” tutur Jeanne.(hasan/gopos)

Tags: BNNP GorontaloGorontaloNarkobaRehabilitasi
Previous Post

Proyek Pengairan Daerah Irigasi Bulia Rampung di Penghujung Tahun

Next Post

2.507 Hoaks Tentang Vaksin Covid-19 Ditemukan dalam Unggahan Media Sosial

Related Posts

Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo

Awal Juni, Cabai Rawit di Pasar Sentral Rp.60.000 Per Kilogram

Senin 1 Juni 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Ajak Personel Amalkan Nilai Pancasila 

Senin 1 Juni 2026
Gorontalo

Donor Darah “Setetes Darah untuk Kebangkitan Nasional” di Gorontalo

Minggu 31 Mei 2026
Gorontalo

SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

Minggu 31 Mei 2026
Next Post
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dedy Permadi

2.507 Hoaks Tentang Vaksin Covid-19 Ditemukan dalam Unggahan Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.