No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BRI Cabang Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 23 September 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi kredit BRIGuna pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Gorontalo unit Aloei Saboe, Jumat (23/9/2022). Keduanya adalah AG, dan DA. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo.

Kepala Kejari Kota Gorontalo, M. Rudy, menjelaskan AG dan DA adalah nasabah dari kredit Briguna. Keduanya diduga melakukan penyimpangan kredit BRIGuna pada BRI Cabang Gorontalo unit Aloei Saboe pada 2019-2020. Adapun modus penyimpangan yang dilakukan yakni memalsukan dokumen yakni identitas orang lain untuk pengajuan kredit. 

Baca Juga :  Usung Tema "Kaze to Mirai" Festival Hulonthalo Matsuri Bakal Kembali Digelar

“Keduanya melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit. Atas tindakan tersebut terdapat kerugian senilai Rp766 juta,” ujar M. Rudy.

Tersangka AG digiring petugas Kejari Kota Gorontalo menuju lapas Gorontalo. AG menjadi tersangka kasus korupsi kredit BRIguna pada BRI Cabang Gorontalo.

Baca juga: Miris, Siswa SMP 1 Limboto Babak Belur Dikeroyok 6 Orang Seniornya

Menurut M. Rudy, kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

“Keduanya akan mulai menjalani penahanan terhitung hari ini, Jumat 23 September 2022. Kita akan sesegera mungkin melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata M. Rudy.(sari/gopos)

Baca Juga :  Menpora RI Resmikan Stadion Gelora Pemuda Boalemo
Tags: BRI GorontaloGorontaloKejari Kota GorontaloKredit BRI
Previous Post

Sisa Sebulan Pengerjaan, Wali Kota Gorontalo Pastikan Pasar Sentral Siap Ditempati

Next Post

Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.