No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BRI Cabang Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 23 September 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi kredit BRIGuna pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Gorontalo unit Aloei Saboe, Jumat (23/9/2022). Keduanya adalah AG, dan DA. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo.

Kepala Kejari Kota Gorontalo, M. Rudy, menjelaskan AG dan DA adalah nasabah dari kredit Briguna. Keduanya diduga melakukan penyimpangan kredit BRIGuna pada BRI Cabang Gorontalo unit Aloei Saboe pada 2019-2020. Adapun modus penyimpangan yang dilakukan yakni memalsukan dokumen yakni identitas orang lain untuk pengajuan kredit. 

Baca Juga :  Helikopter Milik PT Komala Indonesia Mendarat Darurat di Popayato

“Keduanya melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit. Atas tindakan tersebut terdapat kerugian senilai Rp766 juta,” ujar M. Rudy.

Tersangka AG digiring petugas Kejari Kota Gorontalo menuju lapas Gorontalo. AG menjadi tersangka kasus korupsi kredit BRIguna pada BRI Cabang Gorontalo.

Baca juga: Miris, Siswa SMP 1 Limboto Babak Belur Dikeroyok 6 Orang Seniornya

Menurut M. Rudy, kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

“Keduanya akan mulai menjalani penahanan terhitung hari ini, Jumat 23 September 2022. Kita akan sesegera mungkin melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata M. Rudy.(sari/gopos)

Baca Juga :  Dekranasda Gorontalo Terus Dorong Penguatan Kapasitas IKM
Tags: BRI GorontaloGorontaloKejari Kota GorontaloKredit BRI
Previous Post

Sisa Sebulan Pengerjaan, Wali Kota Gorontalo Pastikan Pasar Sentral Siap Ditempati

Next Post

Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.