No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BNNP Gorontalo Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama 2021

Muhajir by Muhajir
Kamis 23 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sebanyak 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu berhasil disita BNNP Gorontalo selama 2021 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021) (muhajir/gopos)

Sebanyak 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu berhasil disita BNNP Gorontalo selama 2021 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo berhasil mengungkap 8 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama 2021.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Gorontalo Brigjenpol Sukandar saat press release akhir tahun 2021 BNNP Gorontalo, Kamis (23/12/2021).

Menurut Sukandar, dari 8 kasus tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukuman.

“Sebenarnya di tahun ini ada 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo yang berhasil diungkap oleh BNN. 2 kasus lainnya itu ada di BNN kabupaten,” ujar Sukandar.

Baca Juga :  SIBLONG BERSINAR, BNNP Gorontalo Ajak Anak Muda Lawan Narkoba Lewat Festival Band

Dari jumlah kasus tersebut, BNNP Gorontalo berhasil menyita 8,175 gram narkoba jenis amfetamin atau shabu sebagai alat bukti.

Baca juga: Polres Gorontalo Dirikan 6 Posko Pengamanan Nataru

Jumlah kasus berhasil diungkap BNNP Gorontalo tahun 2021 masih tidak jauh berbeda dengan jumlah kasus 2020 dan 2021. Tahun 2020, jumlah kasus yang diungkap sebanyak 9 kasus dengan 16 orang tersangka. Sedangkan 2019 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus dengan 15 orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Sukandar mengatakan, saat ini pengedaran gelap narkoba semakin canggih. Hal ini menjadi salah satu kendala BNN dalam mengungkap kasus peredaran barang haram ini.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Amankan Warga yang Mengamuk di Pasar Sentral

“Tapi, kendala-kendala ini bisa kita hadapi dengan pengembangan teknologi di BNN,” ungkapnya. (muhajir/gopos)

Tags: BNNP GorontaloKasus Pengedaran NarkobaPengedaran Narkoba di Gorontalo
Previous Post

Tahun 2022, Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA

Next Post

Joki Vaksin asal Sulsel Sebut Atasi Efek Samping Pakai Air Kelapa

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi air kelapa (Craig Adderley/Pexels).

Joki Vaksin asal Sulsel Sebut Atasi Efek Samping Pakai Air Kelapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.