No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Akses Jalan Kalimantan

Admin by Admin
Rabu 7 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Akses Jalan Kalimantan

PENUTUPAN JALAN - Polres Gorontalo Kota saat melakukan penyekatan jalan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota melakukan penutupan akses jalan di wilayah zona merah akibat terpapar Covid-19 yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa (6/7/2021)

Hal tersebut dilakukan Polres Gorontalo Kota semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Mengingat akhir-akhir ini kasus Covid-19 di bumi Serambi Madinah masih melonjak naik.

Penutupan jalan tersebut dilaksanakan mulai hari ini pukul 17.00 WITA sampai 21.00 WITA. Warga tak bisa melintas terkecuali warga yang berdomisili di Kota Tengah.

Baca Juga :  Nggak Kapok, Resividis Ini Kembali Berulah, Nyari Mencuri di Dungingi

Baca juga: Pemeriksaan Oknum Kades Pilobuhuta Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Penyekatan dilaksanakan di sepanjang jalan Kalimantan Kel.Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang saat ini masuk zona merah tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga. Petugas memasang water barrier (pembatas jalan) dan spanduk imbauan untuk mengatur arus lalu lintas.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto, SIK, M.Si mengatakan penyekatan atau penutupan jalan itu merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Aspidum Kejati Jakarta Resmi Tersangka Suap

“Kecamatan Kota Tengah saat ini merupakan salah satu zona merah di Kota Gorontalo sehingga diperlukan upaya-upaya seperti penyekatan ini,” ujarnya.

Baca juga: Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Suka mengatakan penyekatan tersebut guna melindungi masyarakat dan membantu pemerintah menangani kasus Covid-19.

“Harus disadari bersama penyekatan ini semata-mata demi kebaikan masyarakat”, terangnya,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: Penutupan Akses JalanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Italia Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.