No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Akses Jalan Kalimantan

Admin by Admin
Rabu 7 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
PENUTUPAN JALAN - Polres Gorontalo Kota saat melakukan penyekatan jalan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Foto istimewa

PENUTUPAN JALAN - Polres Gorontalo Kota saat melakukan penyekatan jalan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota melakukan penutupan akses jalan di wilayah zona merah akibat terpapar Covid-19 yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa (6/7/2021)

Hal tersebut dilakukan Polres Gorontalo Kota semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Mengingat akhir-akhir ini kasus Covid-19 di bumi Serambi Madinah masih melonjak naik.

Penutupan jalan tersebut dilaksanakan mulai hari ini pukul 17.00 WITA sampai 21.00 WITA. Warga tak bisa melintas terkecuali warga yang berdomisili di Kota Tengah.

Baca Juga :  Polisi Usut Pelaku Pembuang Bayi di Pinggir Sungai

Baca juga: Pemeriksaan Oknum Kades Pilobuhuta Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Penyekatan dilaksanakan di sepanjang jalan Kalimantan Kel.Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang saat ini masuk zona merah tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga. Petugas memasang water barrier (pembatas jalan) dan spanduk imbauan untuk mengatur arus lalu lintas.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto, SIK, M.Si mengatakan penyekatan atau penutupan jalan itu merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Lari dari Gorontalo, Tersangka Penipuan Dibekuk di Manado

“Kecamatan Kota Tengah saat ini merupakan salah satu zona merah di Kota Gorontalo sehingga diperlukan upaya-upaya seperti penyekatan ini,” ujarnya.

Baca juga: Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Suka mengatakan penyekatan tersebut guna melindungi masyarakat dan membantu pemerintah menangani kasus Covid-19.

“Harus disadari bersama penyekatan ini semata-mata demi kebaikan masyarakat”, terangnya,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: Penutupan Akses JalanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Italia Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Serah terima jabatan, antara penjabat lama dan pejabat baru di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Selasa (6/7/2021). (Foto: Sari/gopos)

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.