No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 6 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

FS, pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil menangkap, FS, terduga pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 40 tahun itu diduga mencuri dua buah handphone milik Oktaviani Mertosono, warga Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan terhadap FS bermula dari laporan yang disampaikan korban pada 19 Mei 2021 ke Polsek Telaga. Saat itu Oktaviani melaporkan telah mengalami kehilangan dua buah handphone yakni Redmi 8A Pro warna hitam, dan Realme C2 warna hitam. Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV) di dekat rumah korban. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Gorontalo, Senin (5/7/2021).

“Berbekal informasi dan petunjuk tersebut pihak kita segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, saat ditemui di Polres Gorontalo, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Aleg Dekot Gorontalo Ingatkan Prokes saat Aktivitas Pasar Senggol

Dalam penyelidikan, tim Polres Gorontalo mendapati handphone Realme C2 di tangan N warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Pengakuan N, handphone tersebut digadai oleh seseorang bernama FS sebesar Rp500 ribu.

“Dari keterangannya kami langsung menuju ke rumah  pelaku di Perumahan Citra Garden di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungigi. Di lokasi petugas mengamankan FS,” terang Iptu Nauval.

Iptu Nauval mengatakan, pelaku mengaku dirinya telah melakukan pencurian dua handphone milik Oktaviani. Handphone Redmi 8A Pro warna hitam telah dijual senilai Rp250 ribu ke seseorang di Jalan Tengah, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  GEMA NDP: Masyarakat Banjir Bantuan, Nelson Banjir Dukungan

“Saat bertemu orang tersebut, ia memberitahukam handphone redmi 8A Pro tersebut telah dijual ke temannya bernama H,” katanya.

Lebih lanjut, kemudian team bergerak lagi ke Wilayah Kelurahan Siendeng dan berhasil bertemu dengan H. Tim berhasil mengamankan HP yang kedua.

“Adapun modus yang digunakan, ketika pelaku melihat penghuni rumah keluar dirinya langsung masuk ke rumah. Pelaku melihat pintu rumah korban tidak tertutup dan langsung menggasak 2 unit HP yang berada di meja ruang tamu,” beber Iptu Nauval.

Nauval mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara di Polres Gorontalo.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Iptu Nauval.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPencurian HandphonePolres Gorontalo
Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Terbanyak Usia Produktif

Next Post

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Related Posts

Polsek Tapa Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Mantan Kades
Hukum & Kriminal

Polsek Tapa Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Mantan Kades

Minggu 1 Oktober 2023
Miris, Oknum Mantan Kades di Gorontalo Aniaya Bocil sampai Babak Belur
Hukum & Kriminal

Miris, Oknum Mantan Kades di Gorontalo Aniaya Bocil sampai Babak Belur

Sabtu 30 September 2023
Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng
Hukum & Kriminal

Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng

Jumat 29 September 2023
Warga Gentuma Raya Curhat ke Kapolres Gorontalo Utara
Hukum & Kriminal

Warga Gentuma Raya Curhat ke Kapolres Gorontalo Utara

Jumat 29 September 2023
Polisi Sikat Bandar Togel di Kota Gorontalo, Punya Omset Rp700.000/hari
Hukum & Kriminal

Polisi Sikat Bandar Togel di Kota Gorontalo, Punya Omset Rp700.000/hari

Kamis 28 September 2023
Tersangka Pembakar Kantor Bupati Pohuwato Bertambah, Jadi 30 Orang
Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakar Kantor Bupati Pohuwato Bertambah, Jadi 30 Orang

Kamis 28 September 2023
Next Post
Daftar perguruan tinggi penerima bantuan PHP2D tahun 2021

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • IAIN Gorontalo mahasiswa baru meninggal dunia

    Keluarga Tegaskan Maba IAIN Gorontalo Meninggal Dunia Tak Idap Asma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal Saat Ikut Pengkaderan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Maba saat Pengkaderan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Mayat Pria Ditemukan Warga di TPI Pelabuhan Kwandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Limboto Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas