No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Hasan by Hasan
Selasa 6 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
FS, pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

FS, pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil menangkap, FS, terduga pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 40 tahun itu diduga mencuri dua buah handphone milik Oktaviani Mertosono, warga Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan terhadap FS bermula dari laporan yang disampaikan korban pada 19 Mei 2021 ke Polsek Telaga. Saat itu Oktaviani melaporkan telah mengalami kehilangan dua buah handphone yakni Redmi 8A Pro warna hitam, dan Realme C2 warna hitam. Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV) di dekat rumah korban. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Gorontalo, Senin (5/7/2021).

“Berbekal informasi dan petunjuk tersebut pihak kita segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, saat ditemui di Polres Gorontalo, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  DPRD Bone Bolango Dukung Pemerintah Terapkan PPKM

Dalam penyelidikan, tim Polres Gorontalo mendapati handphone Realme C2 di tangan N warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Pengakuan N, handphone tersebut digadai oleh seseorang bernama FS sebesar Rp500 ribu.

“Dari keterangannya kami langsung menuju ke rumah  pelaku di Perumahan Citra Garden di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungigi. Di lokasi petugas mengamankan FS,” terang Iptu Nauval.

Iptu Nauval mengatakan, pelaku mengaku dirinya telah melakukan pencurian dua handphone milik Oktaviani. Handphone Redmi 8A Pro warna hitam telah dijual senilai Rp250 ribu ke seseorang di Jalan Tengah, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  KKIG Makassar Rekomendasikan Pengembangan RS Ainun Dilanjutkan

“Saat bertemu orang tersebut, ia memberitahukam handphone redmi 8A Pro tersebut telah dijual ke temannya bernama H,” katanya.

Lebih lanjut, kemudian team bergerak lagi ke Wilayah Kelurahan Siendeng dan berhasil bertemu dengan H. Tim berhasil mengamankan HP yang kedua.

“Adapun modus yang digunakan, ketika pelaku melihat penghuni rumah keluar dirinya langsung masuk ke rumah. Pelaku melihat pintu rumah korban tidak tertutup dan langsung menggasak 2 unit HP yang berada di meja ruang tamu,” beber Iptu Nauval.

Nauval mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara di Polres Gorontalo.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Iptu Nauval.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPencurian HandphonePolres Gorontalo
Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Terbanyak Usia Produktif

Next Post

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Daftar perguruan tinggi penerima bantuan PHP2D tahun 2021

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.