No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Hasan by Hasan
Selasa 6 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
FS, pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

FS, pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil menangkap, FS, terduga pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 40 tahun itu diduga mencuri dua buah handphone milik Oktaviani Mertosono, warga Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan terhadap FS bermula dari laporan yang disampaikan korban pada 19 Mei 2021 ke Polsek Telaga. Saat itu Oktaviani melaporkan telah mengalami kehilangan dua buah handphone yakni Redmi 8A Pro warna hitam, dan Realme C2 warna hitam. Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV) di dekat rumah korban. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Gorontalo, Senin (5/7/2021).

“Berbekal informasi dan petunjuk tersebut pihak kita segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, saat ditemui di Polres Gorontalo, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Dua Geng Remaja di Sipatana Bentrok, Polisi Amankan 3 Remaja

Dalam penyelidikan, tim Polres Gorontalo mendapati handphone Realme C2 di tangan N warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Pengakuan N, handphone tersebut digadai oleh seseorang bernama FS sebesar Rp500 ribu.

“Dari keterangannya kami langsung menuju ke rumah  pelaku di Perumahan Citra Garden di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungigi. Di lokasi petugas mengamankan FS,” terang Iptu Nauval.

Iptu Nauval mengatakan, pelaku mengaku dirinya telah melakukan pencurian dua handphone milik Oktaviani. Handphone Redmi 8A Pro warna hitam telah dijual senilai Rp250 ribu ke seseorang di Jalan Tengah, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Rektor UNBITA Terpilih Ketua IAPA Sulut-Gorontalo 2025–2028

“Saat bertemu orang tersebut, ia memberitahukam handphone redmi 8A Pro tersebut telah dijual ke temannya bernama H,” katanya.

Lebih lanjut, kemudian team bergerak lagi ke Wilayah Kelurahan Siendeng dan berhasil bertemu dengan H. Tim berhasil mengamankan HP yang kedua.

“Adapun modus yang digunakan, ketika pelaku melihat penghuni rumah keluar dirinya langsung masuk ke rumah. Pelaku melihat pintu rumah korban tidak tertutup dan langsung menggasak 2 unit HP yang berada di meja ruang tamu,” beber Iptu Nauval.

Nauval mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara di Polres Gorontalo.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Iptu Nauval.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPencurian HandphonePolres Gorontalo
Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Terbanyak Usia Produktif

Next Post

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Daftar perguruan tinggi penerima bantuan PHP2D tahun 2021

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.