No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Yuk Ikuti Webinar KPCPEN Terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Hasan by Hasan
Jumat 4 Desember 2020
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

GOPOS.ID, GORONTALO – Berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama instansi terkait. Kebijakan itu ditempuh sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan itu seperti sosialisasi, edukasi hingga penerbitan regulasi serta penindakan melalui operasi/razia. Khusus berkaitan dengan regulasi, Pemprov Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam aturan tersebut memuat sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi berlaku bagi individu (orang per orang) maupun lembaga/tempat usaha. Sanksi dimulai dari teguran hingga denda administratif.

Baca Juga :  Ketika Gubernur Kagum Dengan Warga Gorontalo Rantau Kembali, Lalu Bangun Daerah

Terkait upaya penegakan protokol kesehatan, tim terpadu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 secara rutin menggelar razia. Para pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2020.

Lalu sudah sejauh mana penegakan disiplin protokol kesehatan di Provinsi Gorontalo? Hal itu akan dibahas dalam webinar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Webinar yang bertajuk “Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Upaya Penanganan Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Baru” itu akan diselenggarakan pada Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 13.30 Wita sampai selesai.

Baca Juga :  UU Pers, Salah Satu Warisan Terbesar Alm. BJ Habibie

Webinar yang disiarkan melalui zoom tersebut menampilkan pembicara Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Katili, S.STP., M.T, dan Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, AP., Mec. Dev. Webinar akan dipandu moderator Leisyawati Ali.

Yuk jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan diri Anda di Join Zoom Meeting https://bit.ly/KominfoGorontalo4. (adm-02/gopos)

Tags: covid 19GorontaloKominfoKPC PENProtokol Kesehatanwebinar
Previous Post

APBD Provinsi Gorontalo Diprioritaskan Bangun Jalan Tenilo-Iluta-Pilolodaa

Next Post

Pengangguran di Gorontalo Didominasi Laki-laki

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Headline

Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu 29 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Next Post

Pengangguran di Gorontalo Didominasi Laki-laki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.