GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., maupun pejabat utama (PJU) Polres Kotamobagu.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya potensi penyalahgunaan nama dan jabatan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menipu masyarakat.
Masyarakat diminta agar tidak menanggapi setiap pesan atau panggilan telepon yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat Polres Kotamobagu, terutama jika berisi permintaan uang, bantuan, transfer dana, atau hal-hal mencurigakan lainnya.
Apabila menerima pesan atau telepon serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polres Kotamobagu, Polsek terdekat, atau melakukan konfirmasi langsung melalui WhatsApp Kapolres Kotamobagu di 0813-1606-2005. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan dan tindak lanjut.
Polres Kotamobagu menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat utama dan mengarah pada tindakan penipuan merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melalui imbauan ini, Polres Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah percaya terhadap nomor yang tidak dikenal, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (Joe/Gopos)








