No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan di Taman Kota, Satu Pelanggar Terjaring Konsumsi Miras

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 26 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan di kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area ruang publik tersebut menjadi titik prioritas patroli rutin setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas oleh sejumlah oknum masyarakat.

Patroli intensif kembali digelar pada Selasa malam. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area taman. Pelanggar kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan langsung di lokasi.

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas negatif di area terbuka publik.

Baca Juga :  Rolling Jabatan, Wenny Tekankan Pelayanan Publik

“Patroli kami malam tadi membuktikan masih ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas Taman Kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan akan terus dilaksanakan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya pelanggaran.

“Taman Kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan kegiatan sosial yang positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Wenny Gaib dan Rendy V Mangkat Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026 untuk Pekerja Indonesia

Satpol PP menegaskan bahwa pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

Pemerintah berharap langkah berkelanjutan ini dapat memastikan Taman Kota tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kotamobagu.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

UNG Lahirkan 4.200 Lulusan Sepanjang 2025, Rektor UNG: Mutu Pendidikan Kita Terus Naik

Next Post

Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Penataan Median Jalan Paloko-Kinalang

Kamis 8 Oktober 2026
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

Selasa 6 Oktober 2026
Kotamobagu

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Selasa 6 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik: TNI Kuat, Polri Solid, Bersama Rakyat Jaga Indonesia

Senin 5 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ikrar Dibacakan Ketua DPRD

Kamis 1 Oktober 2026
Kotamobagu

Deklarasi Damai Poopo–Upai, Weny Gaib: Persaudaraan Harus Terus Dijaga

Rabu 30 September 2026
Next Post
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan dokumen hak rehabilitasi dalam perkara ASDP yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dokumen itu diperlihatkan saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait perkara ASDP. ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.