No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan di Taman Kota, Satu Pelanggar Terjaring Konsumsi Miras

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 26 November 2025
in Kotamobagu
0
Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan di Taman Kota, Satu Pelanggar Terjaring Konsumsi Miras
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan di kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area ruang publik tersebut menjadi titik prioritas patroli rutin setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas oleh sejumlah oknum masyarakat.

Patroli intensif kembali digelar pada Selasa malam. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area taman. Pelanggar kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan langsung di lokasi.

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas negatif di area terbuka publik.

Baca Juga :  Wawali Kotamobagu Hadiri Pelantikan Alumni BKPRMI, Ajak Bersinergi Bangun Daerah

“Patroli kami malam tadi membuktikan masih ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas Taman Kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan akan terus dilaksanakan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya pelanggaran.

“Taman Kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan kegiatan sosial yang positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pontodon Masuk 13 Desa Terpilih Program Statistik BPS Sulut 2025

Satpol PP menegaskan bahwa pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

Pemerintah berharap langkah berkelanjutan ini dapat memastikan Taman Kota tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kotamobagu.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

UNG Lahirkan 4.200 Lulusan Sepanjang 2025, Rektor UNG: Mutu Pendidikan Kita Terus Naik

Next Post

Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Related Posts

Wawali Kotamobagu Dukung Penegakan Perda Demi Ketertiban Kota
Kotamobagu

Wawali Kotamobagu Dukung Penegakan Perda Demi Ketertiban Kota

Senin 15 Desember 2025
Kapolres Kotamobagu: Pemusnahan Barbuk Pesan Keras Penegakan Hukum
Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu: Pemusnahan Barbuk Pesan Keras Penegakan Hukum

Senin 15 Desember 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari

Senin 15 Desember 2025
Pemdes Pontodon Timur Dorong Kejelasan Batas Wilayah Antar Desa
Kotamobagu

Pemdes Pontodon Timur Dorong Kejelasan Batas Wilayah Antar Desa

Minggu 14 Desember 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 1×24 Jam
Kotamobagu

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 1×24 Jam

Minggu 14 Desember 2025
Dukungan Pemkot Berbuah Manis, Kotamobagu Raih 8 Penghargaan Pendidikan
Advetorial

Dukungan Pemkot Berbuah Manis, Kotamobagu Raih 8 Penghargaan Pendidikan

Sabtu 13 Desember 2025
Next Post
Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Jauh-jauh Ke Luar Daerah, Operasi Bedah Jantung Terbuka Hadir di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Minta Maaf Ke Kapolda Gorontalo Begini Penjelasannya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.