No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan di Taman Kota, Satu Pelanggar Terjaring Konsumsi Miras

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 26 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan di kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area ruang publik tersebut menjadi titik prioritas patroli rutin setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas oleh sejumlah oknum masyarakat.

Patroli intensif kembali digelar pada Selasa malam. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area taman. Pelanggar kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan langsung di lokasi.

Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas negatif di area terbuka publik.

Baca Juga :  Pasar Senggol Kotamobagu Tunggu Pengelola, Pemerintah Tegaskan Penertiban Lokasi Liar

“Patroli kami malam tadi membuktikan masih ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas Taman Kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan akan terus dilaksanakan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya pelanggaran.

“Taman Kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan kegiatan sosial yang positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Saatnya Naik Kelas, JDM Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk

Satpol PP menegaskan bahwa pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.

Pemerintah berharap langkah berkelanjutan ini dapat memastikan Taman Kota tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kotamobagu.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

UNG Lahirkan 4.200 Lulusan Sepanjang 2025, Rektor UNG: Mutu Pendidikan Kita Terus Naik

Next Post

Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Related Posts

Kotamobagu

Bangun SDM Unggul, GP Ansor Sulut Jalin MoU dengan 7 PTS BMR

Minggu 16 Agustus 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Pastikan Korban Drag Race Dapat Perawatan Terbaik

Rabu 12 Agustus 2026
Kotamobagu

Sahaya Mokoginta: Pemkot Kotamobagu Bersama Keluarga Korban dalam Suasana Duka

Selasa 11 Agustus 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Tragedi Drag Race Upai, Kapolres dan Wali Kota Turun Langsung Dampingi Keluarga Korban

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

AM Bantah Tudingan PETI, Sebut Tambang Tanoyan Beroperasi di Wilayah Berizin

Selasa 4 Agustus 2026
Next Post
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memperlihatkan dokumen hak rehabilitasi dalam perkara ASDP yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dokumen itu diperlihatkan saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait perkara ASDP. ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Keadilan Substantif di Balik Rehabilitasi Kasus ASDP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.