GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan di kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area ruang publik tersebut menjadi titik prioritas patroli rutin setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas oleh sejumlah oknum masyarakat.
Patroli intensif kembali digelar pada Selasa malam. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area taman. Pelanggar kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan langsung di lokasi.
Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas negatif di area terbuka publik.
“Patroli kami malam tadi membuktikan masih ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas Taman Kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.
Ia memastikan pengawasan akan terus dilaksanakan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya pelanggaran.
“Taman Kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan kegiatan sosial yang positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Satpol PP menegaskan bahwa pengamanan dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Pemerintah berharap langkah berkelanjutan ini dapat memastikan Taman Kota tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kotamobagu.








