GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi mengukuhkan 36 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu Tahun 2025. Pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada para pelajar terpilih yang akan menjalankan tugas mulia pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu.
Acara pengukuhan turut dihadiri Forkopimda, antara lain Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jimly Z. Adam, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H., Kasdim 1303 Bolmong Mayor Arh. Achmad Janis, Ketua Pengadilan Agama Achmad N., S.H.I., M.H., dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulut, Kompol I Wayan Wimantara, S.Sos., M.M.
Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kota Kotamobagu Jamaluddin Lamto, S.Pd.I., M.Pd., sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu, serta orang tua para anggota Paskibraka.
Dengan pengukuhan ini, para anggota Paskibraka resmi mengemban amanah sebagai pengibar duplikat Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Kotamobagu. (ADVE)








